KPU Masih Lakukan Lelang, Calon Bupati Dipersilahkan Cetak APK

Sebarkan:

Hingar bingar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat, terus terdengar.

Bahkan beberapa persiapan menyambut pesta demokrasi ini terus dilakukan. Seperti pencetakan Alat Peraga Kampanye . 

Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, mempersilahkan Calon Bupati Langkat untuk mencetak APK sendiri.

Dimana, pemasang Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan sembari menunggu lelang yang dilakukan KPU Langkat untuk mencetak APK milik ke dua calon Bupati Langkat.

"KPU kan sedang melelang pembuatan APK jadi para calon silahkan membuat APK sendiri," kata Komisioner KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, Jumat (9/3/2018).

Pembuatan APK oleh calon bupati katanya sudah diatur dalam PKPU. Sesuai PKPU, calon diperkenankan membuat APK sebanyak 150 persen dari ketentuan yang ada.

"APK yang di buat harus memiliki ukuran, model dan bentuk yang sama dengan milik KPU sesuai dengan kesepakatan yang sudah diambil," jelasnya.

Selain itu, pemasangan APK harus dipasang di lokasi yang sudah ditentukan dan dengan jumlah APK yang tidak boleh melebihi seharusnya.

"Baliho maksimal 12 buah di Kabupaten, 50 umbul-umbul di tiap kecamatan, dan lima spanduk di tiap desa atau kelurahan," paparnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini