KPU Langkat Serahkan DPS ke Tim Kampanye Paslon

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menyerahkan soft copy Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta tim kampanye Bupati dan Wakil Bupati Langkat di Aula Kantor KPU, Langkat, Sabtu (24/3/2018).

Ketua KPU Langkat Agus Arifin menyatakan, setelah diserahkannya soft copy DPS tersebut selanjutnya KPU Kabupaten Langkat beserta jajaran akan mengumumkan DPS kepada masyarakat. 

"Masyarakat diberi waktu selama 10 hari untuk memberikan masukan atau tanggapan apabila belum masuk dalam DPS untuk kemudian dilakukan DPS Hasil Perbaikan (DPS-HP) yang nantinya akan digunakan dalam penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya, Minggu (25/3/2018).

Selanjutnya Agus menyatakan pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. 

Kegiatan itu dihadiri tim kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajecksyah, Azman serta tim kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Sedar Sembiring. 

Kemudian, mewakili tim kampanye Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 1 Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin, Imam Prayogi serta mewakili tim kampanye Bupati dan Wakil Bupati Rudi Hartono Bangun-Budion, Ardiansyah Putra. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini