Kelompok Tani Sumber Rezeki Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Langkat

Sebarkan:


Ratusan masyarakat Desa Sebertung Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Rezeki datang ke Kantor DPRD Langkat menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan lahan masyarakat yang masuk dalam HGU PT. Amal Tani, Kamis (1/3/2018).

Masyarakat yang awalnya melakukan orasi di gerbang Kantor DPRD Langkat, akhirnya memasuki Kantor DPRD yang diwakili sebanyak 20 orang perwakilan yang diterima Ketua Komisi A DPRD Langkat Ir. H. Munhasyar bersama Anggota Komisi A lainnya didampingi juga oleh Plt. Ketua DPRD Ralin Sinulingga, SE.

Koordinator aksi, M. Said dan masyarakat Desa Sebertung menyampaikan kronologis permasalahan, dimana mereka menyatakan bahwa masyarakat memiliki izin ataupun alas hak atas lahan yang diserobot oleh PT. Amal Tani.

Masyarakat mempertanyakan dengan heran kenapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat, yang sertifikatnya dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional bisa masuk dalam HGU PT. Amal Tani. 

“Kami meminta Komisi A DPRD Langkat agar menjembatani permasalahan ini dengan segera, yang kami minta kalau memang benar-benar PT. Amal Tani memiliki HGU awal, maka kami tidak menuntut hak kami lagi,“ ucap M. Said. 

Senada dengan M. Said, Berawijaya juga mengatakan apa konsekuensi HGU diatas tanah yang sudah bersertifikat, bertanya di hadapan perwakilan BPN Langkat dan pihak Pemerintah Daerah yang menghadiri.

“Kami hanya menuntut hak kami, karena kami sudah bolak balik datang tapi tidak selesai juga,” pintanya.

Sementara, Ketua Komisi A berjanji akan membantu masyarakat memfasilitasi permasalahan ini dengan menjadwalkan dalam waktu sesegera mungkin dengan mengundang Pimpinan PT. Amal Tani dan pihak-pihak yang terkait. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini