Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting diperiksa Kejari Kota
Binjai, Rabu (28/3/2018).
Ismail diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan
buku dan sound system di Dinas Pendidikan kota Binjai untuk Tahun Anggaran 2012.
Kejari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar
mengatakan, Ismail diminta keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan
buku dan sound system. Saat peristiwa itu berlangsung dia berstatus sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
Victor mengatakan, pada pengadaan buku dan sound system
tersebut diduga ada indikasi korupsi untuk pengadaan sound system yang ternyata
fiktif.
"Ada pembelian sound system tapi barangnya tidak
ada," katanya.
Selain Ismail Ginting, Kejari juga sudah memeriksa kepala
sekolah di kota Binjai untuk diminta keterangan. Namun pemeriksaan dilakukan di
sekolah agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
"Kita yang datang ke mereka biar pemeriksaan cepat
dan tidak menganggu pekerjaan mereka," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Ismail
Ginting mengaku tidak mengetahui kasus korupsi yang terjadi di tubuh Dinas
Pendidikan kota Binjai.
"Saya tidak mengetahui hal itu, saya tidak terlibat.
Saat kasus itu terjadi, saya masih berstatus pelaksana harian sekretaris,"
katanya. (Ismail)