Kantongi Sabu, Warga Dolok Masihul ini Diringkus Polisi

Sebarkan:

Irfan Pulungan alias Panut (39) warga lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, ditangkap Polsek Dolok Masihul (Dolmas), Kamis (22/03/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Panut ditangkap personil Polsek Dolok Masihul karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam Kantong celana jeans sebelah kanan miliknya. 

Informasi yang diterima Wartawan, Sabtu (24/3/2018), sebelumnya Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi mendapat laporan dari warga bahwa pelaku M. Irfan Pulungan alias Panut sering membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan bersama masyarakat sekitar Lingkungan V, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama Kanit Reskrim Iptu Defta Sitepu melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan ke Linkungan V, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, petugas melihat tersangka Panut sedang duduk pada sebuah rumah warga dan langsung dihampiri oleh Polisi.

Saat akan dilakukan penangkapan, Panut mencoba melarikan diri ke arah rumah belakang warga. Namun berkat kesigapan petugas Panut pun berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu dan selembar kertas timah rokok.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dolok Masihul membenarkan penangkapan terhadap tersangka M. Irfan Pulungan Alias Panut terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dolok Masihul, kita masih Koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sergai untuk Pengembangan,” ungkap Kapolsek. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini