Kadusnya Diamankan, Camat Mengaku Kecewa Berat

Sebarkan:


LANGKAT-Camat Secanggang Aliadi mengaku, kecewa berat dengan perbuatan yang dilakukan aparaturnya (Kadus) Desa Telaga Jerni terkait pungutan liar (Pungli) pengurusan Prona, karena hal ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Langkat.

Dia juga tidak menyangka tiga orang kadus yang dia kenal secara baik bisa melakukan pemerasan terhadap warga dusun mereka yang berharap bantuan pemerintah untuk mendapatkan status tanah yang bersertifikat.

"Saat ini saya sedang menelusuri  apa yang terjadi  sehingga mereka melakukan perbuatan itu," katanya, Rabu (28/2/2018).

Namun Aliandi menduga, kepala dusunnya meminta uang tersebut untuk biaya transportasi karena katanya kepala dusun memegang peranan penting dalam pengurusan Program Nasional (Prona) yang diselenggarakan pemerintahan Jokowi.

"Kepala dusun lah yang melakukan pengukuran tanah serta yang mengantarkannya ke BPN," katanya.

Dia berharap agar peristiwa tersebut tidak lagi terjadi di kecamatan Secanggang. "Sebagai manusia kita tidak luput lupa kesalahan," katanya.

Camat Secanggang juga meminta warganya untuk memaafkan tiga orang kepala dusun Desa Telaga Jernih yang diamankan petugas kepolisian, Senin (26/3/2018) pukul 19.00 WIB. Ketiga kadus tersebut ditangkap polisi karena memeras warga yang hendak mengurus sertifikat tanah.

"Kami berharap warga memaafkan kadus tersebut karena mungkin mereka khilaf. Ini menjadi pelajaran untuk kita," kata Camat Secanggang, Aliandi.

Sebelumnya, tiga kepala dusun di Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Satreskrim Polres Langkat, Senin (26/3/2018).

Mereka yang diamankan yakni Sumardi (40) Kepala Dusun, Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sri Wahyuni (34) kepala dusun, Desa Telaga Jernih dan Ariadi (42). Ketiganya memeras warganya sebesar Rp 850 ribu agar surat tanah mereka menjadi sertifikat. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini