Jambret Hp Android, Satu Pelaku Diringkus Polisi dan 1 Masih Diburon

Sebarkan:


Seorang pelaku Jambret Handphone berinisial AU alias TM (25) Warga Dusun I Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diringkus Polsek Perbaungan.

Namun teman pelaku berhasil melarikan diri (kabur). Pelaku diringkus pada Sabtu (24/3/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB. 

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/63/III/2018/SU/Res Sergai/Polsek Perbaungan, tanggal 24 Maret 2018 dengan pelapor bernama Tya Mutiara, (19) warga jalan Fahmad Budi, Pasar V kecamatan Rengas Pulau, Kota Medan. 

Dalam penangkapan tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone warna hitam merk Oppo A 37 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam BK 5507 UI.

Menurut informasi diterima, kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018, sekira Pukul 18.30 WIB, kemudian di laporkan Pukul 19.00 WIB dengan TKP di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sei Buluh kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kronologinya, Berawal pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018, sekira pukul 18.00 wib, korban bersama keluarga berangkat meninggalkan rumah menuju Kota Pematang Siantar dengan mengendarai mobil mini bus Zebra Expass warna merah.

Karena jalan agak macet, untuk menghilangkan kejenuhan korban membuka sms dari Hp milik korban namun karena kondisi di dalam mobil agak panas lalu korban membuka kaca mobil. Setibanya di jalan Medan Tebing-Tinggi tepatnya di Desa Sei Buluh kecamatan Perbaungan, pelaku yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, langsung menyalip mobil yang di tumpangi oleh korban dan saksi saksi dan langsung mengambil paksa hp yang sedang di pegang oleh korban.

Pada saat itu, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka namun korban tidak kuat dan tersangka berhasil mengambil Hp dari tangan korban, lalu tersangka langsung tancap gas.

Karena merasa terkejut dan syok, korban dengan refleks langsung berteriak "Maling....maling, Tolong, jambret..."

Mendengar teriakan tersebut, masyarakat sempat menghadang kedua tersangka namun karena kecepatan tinggi tersangka dan temannya berhasil lolos dari kejaran dan mengarah ke kota Tebing Tinggi.

Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Perbaungan. Petugas yang menerima laporan langsung menurunkan tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan dan bergerak menuju TKP. Petugas mendapati korban sedang berhenti di pinggir jalan Medan Tebing Tinggi, Desa Sei Buluh. 

Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Tambunan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan.

Kemudian petugas juga mengantarkan korban dan saksi ke Polsek Perbaungan untuk membuat laporan pengaduan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang di bantu oleh jaringan di lapangan maka diketahui keberadaan pelaku berinisial AU alias TM di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Lalu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka TM berikut barang bukti, namun teman pelaku yang diketahui berinisial BD masih diburon.

Menurut pengakuan AU, dirinya di tinggalkan oleh BD di rumah BD di Desa Sei Buluh. Setelah dilakulan pengejaran ke rumah pelaku BD di Sei Buluh, dia tidak berada di rumahnya dan petugas pun mencoba mencari pelaku di tempat lain namun tetap tidak menemukan.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIK, MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap, SH, MH, Minggu (25/3/2018) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Seorang tersangka jambret Berinisial AU alias TM dan barang bukti diamankan ke komando Polsek Perbaungan untuk dapat dilakukan pengembangan," ungkap Ilham. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini