Jabatan Koordinator Perguruan Tinggi Akademi Komunitas Nias Utara Periode 2016-2019 Diserahterimakan

Sebarkan:



Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan serah terima Koordinator Akademi Komunitas Nias Utara antara pejabat lama Baharudin Hulu, S.Pd, M.Si dengan pejabat baru Agusman Zebua, S.Pd, M.Pd, di Aula Kantor Bupati Nias Utara. Jumat, 16 Maret 2018 pukul 14.00 wib s/d selesai.

Serahterima itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 428/50/K/Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 428/114/K/TAHUN 2016 tentang Penghunjukan Pengelola Kegiatan Perguruan Tinggi Negeri Akademi Komunitas Nias Utara Tahun Akademi 2016-2019, serta Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Nomor 800/315 I.URT/Disdik/2018 tanggal 28 Februari 2018 hal Usul Pergantian Koordinator Akademi Komunitas Nias Utara.

Pada pelaksanaan tersebut dihadiri Staf Ahli, Inspektur, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kab. Nias Utara, Kabag Lingkup Sekda Nias Utara, Dosen dan Mahasiswa Akademi Komunitas Nias Utara.

Pada sambutannya, Mantan Koordinator Akademi Komunitas Nias Utara Baharudin Hulu, S.P, M,Si menyampaikan bahwa masih belum tercapai pembangunan gedung Akademi Komunitas Nias Utara dan menurunnya jumlah Mahasiswa secara dramatis pada akhir tahun 2017.

Dia berharap kepada koordinator yang baru agar tercapai target-target yang ditetapkan di Akademi Komunitas Nias Utara dan jumlah mahasiswa pada tahun berikutnya bertambah jumlahnya, dan juga tetap berkolaborasi, saling kerjasama baik antara instansi terkait maupun kepada para Dosen.

Selanjutnya Inspektur Nias Utara Tolanaso Gea, menyampaikan sambutannya dimana target yang ditetapkan di Akademi komunitas Negeri Nias Utara harus tercapai pada tahun ini, semua aset yang dimiliki di Akademi Komunitas Nias Utara akan diverifikasi maupun keuangan Akademi Komunitas Negeri Nias Utara.

Arahan dan Bimbingan Bupati Nias  Utara yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Drs. Folo’o Harefa, MM, Perguruan Tinggi Negeri Akademi Komunitas Nias Utara merupakan impian masyarakat Nias Utara dan Kepulauan Nias pada umumnya, kepada koordinator yang baru terpilih tetap berkoordinasi  kepada para pimpinan SKPD Kabupaten Nias Utara, dan adanya penungasan SK Dosen Akademi Komunitas Nias Utara dalam melaksanakan tugasnya, pemberian beasiswa kepada mahasiswa/i yang memenuhi standar kriteria yakni IPK 3.00 - 4.00. Untuk tercapainya target yang ditetapkan Akademi Komunitas Nias Utara ini berkembang, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi Perguruan Tinggi Negeri Akademi Komunitas Nias Utara. (Emanue Hia)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini