Hari Jadi Kabupaten Karo, 40 ASN Terima Satyalencana Karya Satya

Sebarkan:

Setelah melalui proses dan perjalanan panjang yang begitu melelahkan serta menguras banyak energi, akhirnya melalui paripurna DPRD Kabupaten Karo 8 Maret 1946 ditetapkan menjadi hari jadi Kabupaten Karo.

Penetapan hari jadi tersebut berdasarkan berbagai kajian dan penelitian ditambah bukti-bukti autentik maupun fakta-fakta sejarah yang ada.

Untuk pertama kalinya, hari jadi itu diperingati di Jambur Pemkab Karo Kabanjahe.

Acara peringatan dirangkai dengan ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe dan pemberian penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi, Kamis (8/3/2018).

Peringatan hari jadi Kabupaten Karo ke-72 itu turut dihadiri, pimpinan dan anggota DPRD Karo, Legiun Veteran RI, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba, perwakilan Gubsu, kalangan akademisi dari USU Wara Sinuhaji, tokoh agama dan masyarakat, para SKPD dan ASN di jajaran Pemkab Karo, Letkol Inf. Agustatius Sitepu serta pimpinan BUMD.

"Hari jadi Kabupaten Karo itu sebenarnya sudah lama digaungkan. Hampir setiap kali pergantian pimpinan atau kepala daerah ada selalu wacana penentuan hari jadi Kabupaten Karo. Namun hal itu tidak pernah terwujud. Atas kerja keras dan perjalanan panjang, juga dukungan berbagai kalangan termasuk kalangan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Karo sendiri, akhirnya cita-cita masyarakat Karo itu terwujud, maka hari ini (8 Maret 2018) Kabupaten Karo telah mencatat sejarah. Dan setiap tahunnya hari jadi itu resmi diperingati dan dirayakan," ujar anggota DPRD Karo Firdaus Sitepu.

Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo yang ke-72 walaupun untuk pertama kalinya dirangkai dengan pemberian penghargaan dan penyematan tanda Satylancana Karya Satya diberikan kepada 40 ASN yang berprestasi dijajaran Pemkab Kab. Karo dari Presiden Jokowi. 

“Penghargaan ini diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah bekerja penuh kesetiaan dengan masa pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun," ujar Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba didampingi Asisten 1 Sekdakab Karo Drs.Suang Karo-Karo kepada sejumlah wartawan disela-sela acara . 

Ditambahkannya, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, penghargaan Satyalencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 8 orang ASN.

Penghargaan 20 tahun 14 orang ASN dan untuk penghargaan 10 tahun sebanyak 18 orang ASN.

“Penghargaan Satyalencana Karya Satya ini diberikan kepada ASN yang tidak pernah dihukum atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarkat maupun di instansinya," tambah Kamperas Terkelin Purba.

Di penghujung acara itu juga diberikan penghargaan kepada ahli waris yang pernah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, Sekda yang pernah menjabat dan yang pernah menjadi Ketua DPRD sejak adanya Pemerintahan Kabupaten Karo. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini