Harga Gas LPG 3 Kg di Palas Masih Tinggi

Sebarkan:

Meski harga harga eceren tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg sudah ditetapkan oleh Pemkab Palas, namun harga jual komoditas subsidi pemerintah itu, masih terbilang tinggi dibeli masyarakat di daerah ini.

Harganya variatif di kisaran Rp 29.000-Rp 35.000/tabungnya. Seperti yang dialami seorang ibu rumah tangga, Boru Hasibuan, warga Desa Bulusonik Kecamatan Barumun.

Kepada wartawan, Jumat (9/3/2018), dia mengaku pusing akibat harga gas LPG 3 kg yang dibelinya tidak sesuai ketentuan HET yang sudah ditetapkan Pemkab Palas. 

“Katanya HET gas LPG 3 Kg untuk Kecamatan Barumun sebesar Rp.18.500/tabung. Tapi nyatanya saya beli melalui kios pengecer harganya mencapai Rp.29.000, itupun kadang kita kesulitan mendapatkannya,” ungkapnya.

Hal serupa juga dialami oleh Boru Regar, seorang ibu rumah tangga lainnya, warga Padang Luar Kelurahan Pasar Sibuhuan. Ia mengaku, membeli gas LPG taking 3 Kg seharga Rp.27.000.

Begitu juga halnya yang dialami Darwin, satu warga di Kecamatan Hutaraja Tinghi, kepada wartawan mengatakan, dia membeli gas LPG 3 Kg di harga Rp 35.000/tabung.

"Mau gimana lagi, bang. Kita butuh gas LPG untuk keperluan memasak di dapur. Walaupun harganya tinggi, karena audah menjadi kebutuhan rimah tangga kami, ya kami beli juga," tuturnya.

Menyikapi Hal ini, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag dan UMKM Palas, Rita Sari, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (9/3/2018) menegaskan, ketetapan HET LPG 3 Kg di Kecamatan Barumun sebesar Rp.18.500 dan di Kecamatan Huragi sebesar Rp 19.500/tabung.

"Kami (Diskoperindag dan UMKM Palas-red) sifatnya hanya melalukan pembinaan mulai dari agen hingga ke pangkalan, agar melaksanakan ketentuan HET LPG 3 Kg di masing-masing Kecamatan," katanya. 

Sedangkan untuk kios pengecer, lanjutnya, pihaknya belum memiliki kewenangan. mengenai tindakan, itu adalah tugas dari kepolisian setempat.

“Memang, untuk kepengawasan ada pada kami, seperti melalukan pengawasan berapa harga yang diturunkan dari agen ke pangkalan," ungkapnya.

Tapi, tambah Rita, saat ini pihak agen melakukan sistem pesan gas LPG secara online langaung ke Pertamina.

"Sehingga, pada saat turunnya barang (LPG-red) dari pihak Pertamina, tidak lagi melibatkan kami," terangnya.

"Sampai kini, kami belum mengatur soal harga gas LPG 3 Kg di pengecer ke konsumen. Akan tetapi kalau memang kios pengecer menjual melebihi HET, konsumen juga dibolehkan membeli langsung ke pangkalan," tegasnya.

Rita menjelaskan untuk daerah Kabupaten Palas, saat ini terdapat 2 agen gas LPG dan 67 pangkalan yang resmi. Seperti di Kecamatan Barumun, ada sebanyak 26 pangkalan gas LPG yang beroperasi. 

"Sedangkan jumlah kuota gas LPG 3 Kg yang masuk ke Palas sebanyak 2447 metrik ton atau sekitar 51520 tabung per bulan. Untuk nama-nama pemilik pangkalan, saya harus minta ijin dulu dari atasan, baik itu Kabid maupun kadis langsung," tutupnya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini