DPS Langkat 705 Ribu Jiwa

Sebarkan:

Ilustrasi DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, menggelar rapat pleno terbuka guna menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Dari hasil rapat yang digelar, ditetapkan lebih kurang sebanyak 705.769 ribu pemilih. Dari jumlah tersebut, 77 ribu diantaranya merupakan pemilih non KTP Elekrronik," kata Ketua KPU Agus Arifin melalui Komisioner Divisi Parmas T Benyamin, Senin (19/3/2018).

Jumlah tersebut, menurut Benyamin, terdiri dari 353.944 ribu pemilih laki-laki dan 351.825 pemilih perempuan, yang keseluruhannya tersebar di1.861 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi pemilih ini tersebar disetiap TPS di 277 Desa dan 23 Kecamatan se-Kabupaten Labgkat," papar Benyamin.

Sementara itu untuk jumlah non KTP Elektronik, jelasnya, ada bejumlah sekitar 77.803 pemilih. Dimana jumlah ini merupakan hasil dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Langkat sejak sebulan yang lalu.

"Untuk selanjutnya dari hasil ini, kami akan melaporkan jumlah DPS ke KPU Propinsi, untuk selanjytbya ditetapkan jumlah DPS pada Pilkada Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya.

"Hasil jumlah DPS ini juga akan diserhakan kepada seluruh Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Langkat," tegas Benyamin. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini