Ditinggal Di Rumah Sakit, Balita Perempuan Dideportasi Dari Malaysia

Sebarkan:

Sungguh malang nasib Novida Putri, seorang balita berjenis kelamin perempuan yang baru berusia dua bulan ini harus dideportasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia karena ditinggal dan diterlantarkan di RS Tengku Ampuan Rahimah, Kelang, Malaysia.

Novida Putri pun tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Air Asia pada Jumat (9/3/2018) sekira jam 15.45 Wib bersama Nur Randah (2 bulan), Citra Novianti (28) dan Bagus M (28) yang merupakan orangtua Nur Randah serta Doris Natalia (27), semuanya merupakan warga Dusun VII, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi diperoleh, Doris Natalia masih memiliki hubungan keluarga dengan Citra Novianti dan Bagus M yang merupakan orangtua Nur Randah.

Sementara itu keberadaan orangtua Novida Putri belum diketahui karena setelah melahirkan Novida Putri, ibunya kabur dari rumah sakit. Pihak rumah sakitlah yang mengantarkab Novida Putri ke pihak KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Selanjutnya, pihak kedutaan pun mencari tahu keberadaan keluarga Novida Putri. Hasilnya diketahui jika keluarga Novida Putri ada di Kecamatan Selesai, Langkat. Setelah tiba di Bandara Kualanamu, Novida Putri akan diantarkan ke pihak keluarga. 

Staf Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan Pos Kualanamu, Fuad Wahyudi didampingi Dody Manik dan M Rizal kepada wartawan menerangkan pihaknya telah menangani lima orang Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Malaysia yaitu tiga orang dewasa yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural (illegal) dan dua balita.

Menurutnya, para TKI ini pergi ke Malaysia pada tahun 2015 silam dengan menggunakan paspor pelancong lalu bekerja disana.

Dari tiga orang tersebut berhubungan keluarga, seorang suami istri dan memiliki anak atas nama Nur Raudah. Sedangkan seorang lagi bayi yang lahir di Malaysia ikut dideportasi karena ibunya melarikan diri dan membiarkan putrinya di rumah sakit.

Lanjut Fuad, BP3TKI Medan hanya memfasilitasi kedatangan mereka di Bandara Kualanamu, setibanya mereka langsung didata selanjutnya diserahkan pada keluarga masing-masing. Sedangkan balita atas nama Novida Putri langsung diantarkan petugas BP3TKI ketempat neneknya di Kecamatan Selesai Langkat.

"Kita sudah serah termina dengan petugas KBRI yang mendampingi dari Kualalumpur, selanjutnya kita antarkan bayinya ke Langkat," sebutnya.

Sementara Citra mengaku berangkat ke Malaysia melalui Tanjung Balai sekitar tahun 2015 lalu.

Dirinya berangkat bersama suaminya Bagus M dan di Malaysia mereka bekerja disana pabrik. Begitu juga dengan Doris Natalia sehingga mereka ditangkap petugas dan akhirnya dideportasi. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini