Dinyatakan TMS, Bapaslon Sofyan Nasution - Hj.Jamilah Siapkan Gugatan

Sebarkan:

Pasca ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Sofyan Nasution - Hj.Jamilah persiapkan bahan gugatan yang akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang.

Bakal calon (balon) Bupati Deliserdang Sofyan Nasution kepada wartawan pada Jumat (9/3/2018) menerangkan jika pihaknya sedang menyiapkan gugatan ke Panwaslih Kabupaten Deliserdang.

"Kami sedang menyiapkan gugatan, sore ini mungkin sudah selesai," terang Sofyan Nasution.

Namun Sofyan Nasution belum bersedia memaparkan bahan gugatan mereka.

"Gugatan sedang disusun, jika gugatan sudah siap akan kami paparkan," tegas Sofyan Nasution.

Sebelumnya berdasarkan Berita Acara (BA) rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution – Hj.Jamilah berdasarkan keputusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang No.Reg: 03/PS/PWSL.DLS.02.12/II/2018 pada Rabu (7/3) lalu, dukungan bapaslon Sofyan Nasution – Hj.Jamilah yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 1.776 dukungan dari 102.354 dukungan yang merupakan hasil penelitian administrasi (litmin) verifikasi ulang.

"Sebelumnya hasil verifikasi faktual awal 735 dukungan sehingga total dukungan bapaslon Sofyan Nasution – Hj.Jamilah 2.511 dukungan yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang,” kata Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia.

Lanjut Timo, bapaslon Sofyan nasution – Hj.Jamilah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jumlah minimal dukungan yaitu sebanyak 87.496 dukungan dengan sebaran 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang.

"Jumlah syarat dukungan minimal bapaslon Sofyan nasution – HJ.Jamilah TMS, kita siap mengahadapi gugatan bapaslon. Melakukan gugatan merupakan hak bapaslon, tinggal Panwasli Deliserdang menerima atau tidak. Kita sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan mendampingi kita jika ada gugatan,” tegas Timo. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini