Digrebek, Bandar Sabu Teluk Mengkudu Diringkus Polisi

Sebarkan:

Tim Opnal Polsek Teluk Mengkudu menggerebek sebuah rumah bandar narkoba, Junaidin alias Pardi (34) di Dusun I, Desa Pematang Guntung, kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Kamis (29/3/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Informasi diperoleh wartawan, sebelumnya Petugas mendapat informasi bahwa tersangka Pardi sering melakukan transaksi jual beli narkoba di rumahnya.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Teluk mengkudu AKP Lindung Marpaung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Edwin Simanjuntak untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Sabu, 2 Bungkus Plastik klip transparan yang disimpan pada sebuah gubuk di belakang rumahnya, 2 buah timbangan elektrik dan 1 unit HP merk Nokia.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Lindung Marpauang membenarkan penangkapan terhadap bandar sabu di Dusun I, Desa Pematang Guntung.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Lindung. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini