Curi Impeller Pump Milik PTPN IV, 2 Maling Diamankan Polisi

Sebarkan:


Dua tersangka pencurian 1 unit Impeller Pump berinisial WU alias YU (25) dan LF alias AF (25), keduanya warga RT IX Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diamankan Polsek Perbaungan, Sabtu (24/3/2018) sekira Pukul 03.30 wib.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 64 / III / 2018/ SU / Res Sergai / Polsek Perbaungan, tanggal 24 Maret 2018 dengan pelapor bernama Ratlan Pasaribu (54) seorang karyawan PTPN-IV Kebun Adolina, warga Dusun I Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Dia melaporkan karena kehilangan 1 unit Impeller Pump yang ditaksir seharga Rp 5.000.000 di eks Pabrik PT Pamina Adolina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kronologisnya, pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018, sekira pukul 01.30 wib, korban bersama dengan karyawan security mendapat imformasi dari salah satu karyawan adanya kehilangan barang berupa 1 unit pompa Impeller.

Mendapat laporan tersebut korban dan security berangkat menuju TKP di pabrik Adolina dan benar bahwa 1 unit Impeler Pump sudah hilang dari pabrik tersebut. 

Kemudian, korban melaporkan kepada Papam kebun PTPN IV Adolina dan atas perintah Papam kebun korban dan saksi-saksi membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari jaringan, tim opsnal Polsek Perbaungan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perbaungan mendapat informasi pelaku sempat melintas dari belakang pabrik Adolina dan tim bergerak menuju pabrik lalu berhasil menangkap dan mengamankan 2 pelaku di sawitan PTPN IV Adolina berikut barang bukti.

Setelah di interogasi petugas, para pelaku mengatakan bahwa mereka berjumlah 3 orang sedangkan 1 orang pelaku lainnya sempat kembali kerumahnya untuk mengambil becak, setelah di lakukan pengejaran ke rumah pelaku namun pelaku (buron) tidak berada di rumahnya. 

Kapoles Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap,SH,MH kepada wartawan membenarkan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut.

"Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke komando Polsek Perbaungan," tuturnya. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini