Cegah APK Liar, KPU Binjai Gelar Rakor

Sebarkan:
KPU Binjai Gelar Rakor Pemasangan APK


BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Rapat Kordinasi Pemasangan alat peraga kampanye pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018.

Rapat kordinasi dilaksanakan di aula KPU Kota Binjai Jalan Jendral Gatot Subroto, Binjai Barat, Jum'at (23/3/2018).

Hadir dalam Rapat Kordinasi di antaranya unsur Polri, Bawaslu, Pemko Binjai, dan Tim kampanye Paslon serta unsur yang mewakili masyarakat Kota Binjai.

Ketua KPU Kota Binjai Heri Dhani selaku pemberi materi menjelaskan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Binjai diserahkan kepada pihak ketiga dan tidak melibatkan PPK dan PPS.

" Pemesangan APK diserahkan kepada pihak ketiga hal ini agar tidak mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan," Kata Heri Dani.

Heri Dani juga mengatakan pemasangan APK berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara No 56/PL.03/Kpt/12/Prov/II/2018.

" APK yang sudah dipasang menjadi tangung jawab tim kampanye pasangan calon dan bila ada kerusakan akibat alam maupun ulah manusia yang jahil, tim kampanye bisa mengganti nya dengan disaksikan okeh pihak KPU dan Panwaslih Kota Binjai," ungkapnya.

Pelaksanaan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) nantinya serentak  akan dilaksanakan mulai Sabtu 24 Maret 2018 .(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini