Bupati Aceh Tengah Minta BPJS Ketenagakerjaan Perintis Menjadi Induk

Sebarkan:


Takengon-Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar meminta BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor cabang induk di wilayahnya.

Dia menambahkan perkembangan ekonomi di daerahnya maju pesat dan melihat letak geografis yang menjadi penghubung ke wilayah lain.

"Saya melihat ada peningkatan animo pekerja menjadi peserta ditambah kami merupakan penghubung dari daerah sekitarnya,” kata Bupati Aceh Besar Shabela, Abu Bakar saat penyerahan klaim kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja di kantor Bupati di Takengon, Kamis (21/3).

Dia mengatakan dengan dibukanya kantor cabang induk nantinya akan mempermudan pekerja mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati menyampaikan akan terus memotivasi para pekerja yg berada di luar institusi pemerintahan, seperti rekanan maupun pelaku pelaku usaha yang ada di aceh besar untuk menjadi peserta.

“Jadi harus di mulai dari lingkungan kita dulu,baru bisa kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar Bupati Aceh Tengah.
Dengan didaftarkannya aparatur desa di samping menjadi peserta juga di harapkan sebagai penyambung informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat nya.

Bupati Aceh Tengah Sabhela Abu Bakar menambahkan dalam hal klaim, BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah di bandingkan dengan asuransi lainnya.
“Karena keluarga saya juga mengalaminya,” katanya.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan agar dukungan pemerintah Aceh Tengah lebih ditingkatkan dalam hal seluruh pekerja yang ada di aceh tengah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

Deputi direktur BPJS Ketenagakerjaan sumbagut mengharapkan kepada Bupati Aceh Tengah untuk menghimbau kepada seluruh petani kopi yang ada di wilayahnya agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang mana sangat dibutuhkan bagi para pekerja”katanya.
"manfaat yang di dapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana apabila terjadi meninggal dunia ahli waris mendapat santunan sebesar 24 juta rupiah dan terjadi kecelakaan kerja akan di tanggung seluruh biaya perobatannya sampaii sembuh,tidak ada limit nya,"ujar umardin lubis.

Total jumlah perusahaan yang ikut jadi peserta sebanyaj 526 perusahaan dan jumlah peserta 6631 tenaga kerja.
Sesuai dengan peraturan Bupati Aceh Tengah no 56 tahun 2017 tentang pedoma pengelolaan keuangan Kampung kab aceh tengah yaitu jumlah 295 kampung yg sdh terdaftar sebanyak 184 kampung atau 62%
Santunan yang di berikan dalam klaim kematian sebanyak 11 orang,terdiri dari 10 tenaga kerja dari kampung atau desa sebesar 24 juta buat masing2 peserta,adapun nama2 nya antara lain
1.yusman
2.mustaqin
3.mahmud hasan
4..m yakub sairun
5.kasiban
6.alamsyah
7.suwarmas
8.zainal abidin
9.lamzah
10.zubaidah

Dan  satu lagi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah atas nama Salmah.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan juga di dampingi oleh Kepala Cabang Medan Utara Asran Pane, Kepala Cabang Lhoukseumawe Abdul Hadi, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan dr.Suci Rahmad dan kepala cabang perintis Fadly Maulana.(bpjstk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini