BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ajak Petani dan Agen Kopi Ikuti Program Perlindungan Pekerja

Sebarkan:

Seiring tumbuhnya industri kopi, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengajak petani dan agen kopi mengikuti program perlindungan pekerja.

Hal ini diungkapkan Deputi direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Umardin Lubis saat melakukan Kunjungan ke PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri, Selasa (06/03/2018).

"Jadi dalam rangka kunjungan kita ke PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri kita berharap perusahaan tersebut utk mendaftarkan para petani kopi maupun agen-agen kopi yang ada mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," imbau Umardin yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Binjai, kepala bidang pemasaran dan petugas pemeriksa cabang binjai.

Umardin mengharapkan agar seluruh petani maupun agen-agen yang berada di bawah naungan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri di himbau untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

HRD PT. Sari Makmur Tinggal Mandiri Kanna mengapresiasi atas kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.

"Kami sangat senang sekali atas kunjungan Bapak Umardin Lubis Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut ke perusahaan kami, yang mana kita bisa menyampaikan segala hal mengenai apa saja permasalahan yang ada, dan akan menghimbau semua petani kopi maupun agen-agen yang ada dibawah naungan kita utk diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kanna.

 Untuk diketahui bahwa PT. Sari makmur Tunggal Mandiri bergerak di bidang produksi kopi yang diekspor ke luar negeri. Jumlah tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut sebanyak 487 dan mengikuti 4 program di BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi direktur wilayah sumbagut juga menyampaikan akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan strategis yang berada di wilayah kerja nya.

"kita akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan lainnya selain untuk menjalin silaturahmi juga ingin mendapatkan masukan dari perusahaan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dan juga menggali potensi yang ada di perusahaan tersebut," ungkap umardin.(bpjstk)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini