Bintang Diciduk Polisi Saat Berpesta Sabu Sama Tambunan

Sebarkan:
Meski sempat berusaha kabur, namun petugas kepolisian bergerak sigap dan berhasil mengamankan Samsudin Bintang (39) warga Dusun III, Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (8/3/2018) malam.

Selain mengamankan pengedar sabu ini, petugas Polsek Besitang juga berhasil mengamankan Junas Wandi Tambunan (28) warga Dusun 11, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupatrn Langkat, selaku pemakai.

Dari kediaman tersangka pengedar ini juga diamankan barang bukti 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu2 seberat 2.20 gram, sebungkus rokok, sebuah hape dan sebuah bong (alat hisap sabu) serta tiga mancis.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnol Hasibuan, mengakui telah menahan kedua tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu ini.

"Sudah kita amankan keduanya dan sudah ditahan," kata AKP Arnold.

Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari keresahan warga disana. Sebab, dikediaman Bintang, kerap terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, kepolisian langsung melakukan pengintaian terhadap kediaman tersangka pengedar.

"Kami ucapkan terimakasih atas peran serta warga," katanya.

Sesaat melakukan pengintaian itu, papar Arnold, akhirnya diketahui kedua tersangka sedang asik menghisap sabu-sabu.

Disaat itulah, Wandi Tambunan, diringkus tanpa bisa melakukan perlawanan karena sedang mabuk. Sementara pengedarnya Bintang, sempat berusaha kabur.

"Awalnya si pengedar berusaha melawan dan berusaha kabur. Beruntung anggota sigap dan akhirnya tersangka berhasil diamankan," terangnya.

Ketika digeledah, lanjut Arnold, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. Bersama barang bukti, keduanya langsung digiring ke Polsek Besitang.

"Kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya terjerat dengan undang-undang narkotika," tegas Arnold. (lkt-1).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini