Bersihkan Poster Paslon di Pohon, Panwaslih dan Satpol PP "Galau"

Sebarkan:


Banyaknya poster yang menempel atau dipaku di pepohonan di seputar Kabupaten Langkat, menjadikan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Langkat dan Satpol PP Langkat merasa galau untuk melakukan membersihkan.

Komisioner Panwaslih Langkat, Mardenis Nasution mengatakan, berdasarkan PKPU, tidak ada diatur mengenai pemasangan poster di pohon yang ada hanya pemasangan stiker.

"Tidak ada diatur soal poster yang dipaku di pohon. Yang tidak boleh hanya stiker. Padahal yang di pohon itu poster bukan stiker," katanya, Kamis (8/3/2018).

Untuk itu, jelas dia, pihaknya tidak akan membersihkan pepohonan yang banyak ditempeli poster bergambar wajah para calon karena tidak diatur pada PKPU. 

Senada dengan Panwas, Kasatpol PP Akhyar juga merasa bimbang mengenai keberadaan poster di pohon. Katanya pemerintah daerah juga tidak ada mengatur soal pemasangan poster di pohon.

"Memang tidak ada diatur soal poster di Pohon. Tapi kami sudah membersihkan poster di pohon yang berada di kawasan jalur Adipura. Selain itu tidak," papar dia. 

Namun dia mengaku, pihaknya akan membersihkan poster tersebut bila diminta oleh Panwaslih Langkat.

"Tapi kalau diminta Panwaslih kita cabut," jelas Akhyar.

Sementara, Komisioner KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin mengatakan, memang benar bahwa di PKP tidak mengatur soal pemasangan poster di pohon.

Namun, berdasarkan ketetapan KPU, poster juga dan alat sosialisasi yang menempel di pohon harus dibersihkan.

"Seharusnya kalau stiker saja dicopot, poster juga harus dicopot," tegasnya.

Untuk itu, dia mengaku akan duduk bersama Panwaslih Langkat untuk agar memiliki pemahaman yang sama.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan terkait ini," pungkasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini