Beli Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (35) beralamat di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar usai membeli Sabu di Jalan Uisgara Pematangsiantar, Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 00.15 wib.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menuturkan penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh petugas pada Kamis (23/3/2018) sekira pukul pukul 23.30 Wib.

Informasi diterima menyebutkan adanya tindak penyalahgunaan narkoba di Jalan Uisgara Pematangsiantar. informasi tersebut tidak disia-siakan, Personil Sat Narkoba langsung menuju Jalan Uisgara dan menemukan seorang perempuan yang dicurigai yang sedang berdiri sendiri.

Saat hendak penangkapan, petugas Sat Narkoba melihat MS membuang sesuatu dengan tangan kirinya. Saat diperiksa petugas, MS mengakui bahwa yang dibuangnya itu 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang baru dibelinya. 

"Benar, anggota kita ada melakukan penangkapan kepada MS diduga tersangka penyalahguna narkotika jenis Sabu di Jalan Uisgara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Pelaku dan barang bukti diamankan telah diamankan di Makopolres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," kata AKP Mulyadi, Sabtu (24/3/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan petugas berupa 1 (satu) Paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 0,50 gram dan 1 (satu) Unit Hp merk OPPO.

"Atas perbuatan tersangka, diancam dikenakan pasal 114 subs 112 UU 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini