APK Ilegal Masih Berserakan di Langkat

Sebarkan:



LANGKAT-Meskipun telah berulang kali ditertibkan, namun masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal yang masih terpasang di Kabupaten Langkat, Jumat (23/3/2018).

Sejumlah Alat Peraga Kampanye ilegal yang masih terpasang tersebut bukan hanya milik Calon Bupati, namun juga milik Calon Gubernur Sumatera Utara. Padahal, Panwaslih setempat telah berulang kali melakukan penertiban APK.

Adapun Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang mulai dari spanduk, Baliho hingga Poster yang masih terpasang di pinggir pinggir jalan.

Tidak hanya itu, Spanduk JR Saragih dan Ance Selian, yang masih terpasang lengkap dengan nomor urut 3, juga terlihat masih terpasang. Padahal KPU Sumut sudah dua kali menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian.

Adapun APK yang menyalahi aturan dan dianggap ilegal atau menyalahi aturan karena di pasang di tempat yang di larang, serta tidak sesuai format dan design yang di tentukan KPU, hingga Alat Peraga Kampanye yang melebihi ketentuan yang ditetapkan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Langkat Aidil Fitri mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah berulang kali menyampaikan agar tim sukses kampanye calon Gubernur Sumut dan Bupati Langkat, mematuhi segala peraturan pemasangan APK yang di tetapkan KPU.

"Sebelumnya kami sudah berulang kali menyampaikan kepada para tim sukses calon Gubernur dan Bupati, agar mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan," tegas Aidil Fitri.

Untuk itu, sambung Aidil Fitri, pihaknya berjanji akan segera menertibkan kembali Alat Peraga Kampanye ilegal tersebut. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini