Ada 22 Ribu DPS di Paluta Non KTP-el

Sebarkan:



PALUTA-Sebanyak 22.292 orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terdata sebagai pemilih potensial non KTP elektronik. Hal ini diketahui dari hasil rekapitulasi DPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta, Rabu (21/3).

Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP melalui koordinator divisi perencanaan dan data M Nafsir Rambe SAg mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPS KPU Paluta, untuk sementara jumlah DPS Paluta adalah 150.824 orang.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 22.292 orang terdata sebagai pemilih potensial non KTP el yang tersebar di 12 kecamatan, 388 desa/kelurahan dan 618 TPS.

"Dari hasil rekapitulasi sementara, ada sekitar 22.292 orang yang terdaftar di DPS terdata sebagai pemilih potensial non KTP el," ujarnya.

Katanya, dari data tersebut diketahui bahwa sebagian besar pemilih potensial non KTP el tersebut didominasi oleh pemilih pemula. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Paluta terkait status masyarakat yang belum memiliki KTP el.

"Kita akan segera lakukan koordinasi terkait hal itu dengan pihak Disdukcapil Paluta," katanya sembari menjelaskan bahwa KTP el adalah salah satu pendukung utama untuk masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya nanti pada pelaksanaan Pilgubsu dan Pilkada Paluta 2018.

Kepala Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pelayanan keliling kedesa-desa untuk proses perekaman KTP el masyarakat.

Lanjutnya, saat ini pihaknya juga melakukan pelayanan terkait perekaman dan pencetakan KTP el di hari libur kerja, Sabtu dan Minggu untuk penyesuaian data tertib administrasi pada pelaksanaan Pilgubsu dan Pilkada Paluta 2018.

"Memang masih ada data pemilih yang belum memiliki KTP el. Makanya kita terus melakukan pelayanan keliling ke desa-desa dan melakukan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk percepatan tertib administrasi masyarakat di Pilgubsu dan Pilkada nanti," jelasnya.

Untuk diketahui, dari 22.292 orang pemilih potensial non KTP el yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Paluta yakni Kecamatan Batang Onang 1.107 orang, Dolok 2.058 orang, Dolok Sigompulon 1.644 orang, Halongonan 4.082 orang, Halongonan Timur 1.668 orang, Hulu Sihapas 204 orang, Padang Bolak 2.287 orang, Padang Bolak Tenggara 511 orang, Padang Bolak Julu 744 orang, Portibi 2.201 orang, Simangambat 3.857 orang dan Ujung Batu 1.929 orang. (plt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini