PALUTA-Sebanyak 22.292 orang yang terdaftar di Daftar
Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terdata sebagai
pemilih potensial non KTP elektronik. Hal ini diketahui dari hasil rekapitulasi
DPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta, Rabu (21/3).
Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP melalui koordinator
divisi perencanaan dan data M Nafsir Rambe SAg mengatakan, berdasarkan hasil
rekapitulasi DPS KPU Paluta, untuk sementara jumlah DPS Paluta adalah 150.824
orang.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 22.292 orang terdata
sebagai pemilih potensial non KTP el yang tersebar di 12 kecamatan, 388
desa/kelurahan dan 618 TPS.
"Dari hasil rekapitulasi sementara, ada sekitar
22.292 orang yang terdaftar di DPS terdata sebagai pemilih potensial non KTP
el," ujarnya.
Katanya, dari data tersebut diketahui bahwa sebagian
besar pemilih potensial non KTP el tersebut didominasi oleh pemilih pemula.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Paluta terkait status masyarakat yang belum
memiliki KTP el.
"Kita akan segera lakukan koordinasi terkait hal itu
dengan pihak Disdukcapil Paluta," katanya sembari menjelaskan bahwa KTP el
adalah salah satu pendukung utama untuk masyarakat dalam menggunakan hak
pilihnya nanti pada pelaksanaan Pilgubsu dan Pilkada Paluta 2018.
Kepala Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay mengatakan
bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pelayanan keliling
kedesa-desa untuk proses perekaman KTP el masyarakat.
Lanjutnya, saat ini pihaknya juga melakukan pelayanan
terkait perekaman dan pencetakan KTP el di hari libur kerja, Sabtu dan Minggu
untuk penyesuaian data tertib administrasi pada pelaksanaan Pilgubsu dan
Pilkada Paluta 2018.
"Memang masih ada data pemilih yang belum memiliki
KTP el. Makanya kita terus melakukan pelayanan keliling ke desa-desa dan
melakukan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk percepatan tertib
administrasi masyarakat di Pilgubsu dan Pilkada nanti," jelasnya.
Untuk diketahui, dari 22.292 orang pemilih potensial non
KTP el yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Paluta yakni Kecamatan Batang
Onang 1.107 orang, Dolok 2.058 orang, Dolok Sigompulon 1.644 orang, Halongonan
4.082 orang, Halongonan Timur 1.668 orang, Hulu Sihapas 204 orang, Padang Bolak
2.287 orang, Padang Bolak Tenggara 511 orang, Padang Bolak Julu 744 orang,
Portibi 2.201 orang, Simangambat 3.857 orang dan Ujung Batu 1.929 orang.
(plt-1)