Verifikasi Ulang Syarat Dukungan Bapaslon Mion - Zainal Jauh dari Syarat Minimal

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menyelesaikan penelitian administrasi (litmin/verifikasi administrasi) syarat dukungan perbaikan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Mion Tarigan - Zainal Arifin yang maju dari jalur independen (perseorangan).

Informasi diperoleh pada Kamis (8/2/2018) malam, dari rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay didamping komisioner lainnya yaitu Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara diketahui jika syarat dukungan yang tercatat di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang memenuhi syarat hanya 38.940 dukungan. Sehingga diduga syarat dukungan pencalonan itu masih jauh dari syarat minimal yaitu 87.496 dukungan. 

Diterangkan Timo, data awal setelah dilakukan verifikasi ulang yaitu sebanyak 178.224 dukungan. Ternyata setelah dimasukkan ke aplikasi Silon yang memenuhi syarat 62.310 dukungan dan ditemukan adanya ganda identik sebanyak 23.370 sehingga selisihnya menjadi 38.940 dukungan.

"Data 38.940 itu selanjutnya akan dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS. Verifikasi faktual yang dimaksud adalah pihak bapaslon akan mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi PPS biasanya di tingkat desa," kata Timo sembari mengaku belum dapat menyimpulkan kalimat tidak memenuhi syarat karena sesuai tahapan harus terlebih dahulu diverifikasi faktual.

Diketahui, data yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Silon adalah 62.310 dukungan. Kemudian oleh Silon, ditemukan yang terdaftar di DPT/DP4 (Daftar Pemilih Tetap/Daftar Penduduk Potensial Pemilih) sebanyak 60.092 dukungan.

Sisanya yang tidak terdaftar di DPT/BP4 sebanyak 2.218 dukungan, sehingga data itu harus diklarifikasi faktual lagi ke Disdukcapil Deliserdang apakah benar terdaftar.

Dalam pleno itu, penghubung (LO) bapaslon Mion Tarigan - Zainal Arifin tidak mau menandatangani dan juga menolak hasil berita acara. Namun pihak KPU Kabupaten Deliserdang tetap memberikan hasil pleno kepada Panwaslih Kabupaten Deliserdang, Polres Delisedang dan Kodim 0204/DS. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini