Verifikasi Faktual, 3 Parpol di Deliserdang Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang telah selesai melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019. Dari hasil verifikasi faktual, tiga Parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS). 

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Kamis (1/2/2018) menerangkan ada tiga Parpol yang BMS.

"Parpol yang BMS verifikasi faktual yaitu PKPI, PBB dan PKB. PBB partai terakhir yang diverifikasi faktual pada Rabu (31/1) sekira pukul 22.30 Wib. Kendala saat verifikasi faktual Parpol menghadirkan anggota yang tidak masuk Sipol," kata Boby. 


Bagi Parpol yang BMS, lanjut Boby, masih ada masa perbaikan pada Sabtu (3/2/2018) sampai Senin (5/2/2018).

"Saat masa perbaikan yang datang ke KPU Kabupaten Deliserdang hanya pengurus atau anggota yang belum terverifikasi," tegas Boby. 


Menurut Boby, hari pertama dan kedua masa perbaikan dimulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Sementara untuk hari ketiga atau hari terakhir, masa perbaikan dimulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. 


Masih menurut Boby, ada 11 Parpol yang memenuhi syarat (MS) yaitu PDIP, PPP, PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Demokrat dan PKS. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini