Tim Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara Berkunjung Ke Desa Mungkur Pakpak Bharat

Sebarkan:


Asisten Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Drs. Tekki Angkat membuka Acara Pembinaan Desa Sadar Hukum yakni Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat, yang dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda, Romian Sitopu, pihak Kecamatan Siempat Rube serta diikuti oleh masyarakat Desa Mungkur, pada Selasa (27/3/2018) di Balai Desa Mungkur.

Asisten Pemerintahan, Drs. Tekki Angkat dalam sambutannya mengajak seluruh peserta agar taat pada aturan/hukum seperti membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), pajak kendaraan, air, listrik dan sebagainya, guna terwujudnya Desa Sadar Hukum.

Tekki juga mengingatkan para orang tua yang hadir agar betul-betul memerankan dirinya dalam mengawasi anak-anak guna terhindarnya hal-hal negatif yang dapat merusak mental dan fisik anak, termasuk perjudian, narkoba dll.

Akhir kata, Tekki juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara atas kesediaannya dalam membina Desa Mungkur untuk menjadi Desa Sadar Hukum.

"Saya mengapresiasi, saya ucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkumham yang sudah bersedia membina Desa kami, masyarakat kami, untuk mewujudkan Desa Mungkur menjadi Desa sadar hukum," tutur Tekki.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ardiansyah, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan tujuan daripada pembinaan ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

"Sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," ujar Ardiansyah. (Kominfo Pb)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini