Terekam CCTV, Mahasiswa Pencuri Hp Diringkus Polisi

Sebarkan:

Seorang mahasiswa berinisial FJ (20) warga gampong Pelita Sagop Jaya Indra Makmur Aceh Timur diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa karena diduga mencuri Iphone 5S di toko Buku Montana Langsa, Selasa (13/2/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma kepada wartawan menjelaskan bahwa, diamankannya pelaku FJ terduga pencurian berkat adanya laporan Polisi Nomor : LP / 22 /II/2018, Tanggal 12 Februari 2018 yang di lakukan korban M.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada hari Senin Tanggal 12 Februari 2018 sekira pukul 16.30 WIB, tersangka FJ berhasil diamankan di sebuah rumah dijalan Lintas Sumatra Gampong Birem Puntong, Langsa Baro, tepatnya disimpang comodore Tim Unit Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku dari persembunyiannya.

"Terduga FJ berhasil diringkus berkat penyelidikan berdasarkan dari rekaman CCTV yang terdapat didalam toko tersebut sehingga pelaku dapat segera tertangkap," kata Iptu Agung.

Oleh sebab itu, Agung menghimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya dimanapun berada serta menghimbau pula kepada pemilik toko atau kafe untuk memasang CCTV sehingga apabila ada tindak pidana yg terjadi ditempatnya bisa terekam oleh CCTV dan dengan segera bisa terungkap pelaku yang melakukan tindak pidana.

Sementara terduga berinisial FJ (20) seorang Mahasiswa warga Dusun Sentosa Gampong Pelita Sagop Jaya Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur bersama barang bukti 1unit HP IPhone 5S warna putih berhasil diamankan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka FJ beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk di proses lebih lanjut," ungkap Kasat.(syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini