Tak Satupun Paslon Bupati Langkat Jalur Independen Lolos

Sebarkan:

Pilkada Langkat 2018 dipastikan tanpa bakal calon (balon) Pilkada perseorangan (Independent). Berdasarkan hasil rekapitulasi, tidak ada satupun balon yang lolos.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, yang digelar di aula Akbid Pemkab Langkat, ke lima balon tidak mampu memenuhi kekurangan dukungan.

Hasil rekapitulasi mereka masing-masing, pasangan Prof Djohar Arifin dan Iskandar meraih suara 10.226, pasangan Abdul Azis dan Yatiman 4 orang, pasangan Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham mencapai 9.954, Irham dan Ahmad Zaid Nur 1523 dan pasangan Sulistianto dan Heriansyah mencapai 3.937.

Komisioner KPU Bidang Hukum, Sopian Sitepu membenarkan ketidakikutsertaan balon independen pada pilkada Langkat.

"Iya benar. Tidak ada yang lolos," katanya.

KPU mengharuskan lima balon independen untuk menyerahkan kekurangan KTP dukungan karena belum memenuhi syarat dukungan minimal sebesar 53.552 dukungan suara.

Sesuai persyaratan, KPU mewajibkan balon lewat jalur perseorangan untuk mengumpulkan KTP sebesar 53.552.

Dukungan yang harus mereka serahkan pada masa perbaikan yakni Djohar Arifin Husin dan Iskandar Sugito harus menyerahkan dukungan sebesar 43.186, Irham dan Ahmad Zaidnur harus menyiapkan 69.096dukungan.

Sementara, Balon Abdul Azis dan Yatman juga harus mempersiapkan 70.970, Sulistianto dan Heriansyah 28.638 serta Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham harus menyediakan kekurangan KTP sebesar 73.508 agar bisa ditetapkan menjadi calon lewat dukungan perseorangan. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini