Sihar Sitorus Temui Nenek Saulina Yang Divonis PN Balige

Sebarkan:


Bakal calon (Balon) Wakil gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Sihar Sitorus menyeberang Danau Toba untuk menemui seseorang.

Dengan menumpang perahu, Sihar yang didampingi istrinya tiba di Dusun Panamean, Desa Sampura, Kecamatan Ukuran, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (10/2/2018).

Sepanjang perjalanan di atas kapal, Sihar terlihat menikmati keindahan Danau Toba. Meskipun cuaca sedikit kurang bersahabat, Sihar tetap tampak tenang.

"Selama niat kita tulus, alam akan bersahabat. Ini kampungku, indah kan? Kampungmu di mana?" ujar Sihar kepada rombongan yang ikut dengannya, sesuai rilis yang diterima wartawan, Minggu (11/2/2018). 

Setibanya di Desa Sampura, Sihar menemui Saulina Boru Sitorus (92), seorang nenek yang divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Balige karena menebang pohon durian.

Alasan Sihar menemui Nenek Saulina karena ada persoalan yang melibatkan unsur kekerabatan di sana. Masyarakat di Desa Sampura masih terhubung dengan tali kekerabatan.

"Saya mendengar ada beberapa masalah vertikal di sana antar sesama kerabat. Saya datang ingin menyapa dan berbagi cerita damai bersama mereka," ujar pasangan Djarot Saiful Hidayat ini.

Sebelumnya diketahui, Nenek Saulina divonis 1 bulan 14 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada 29 Januari 2018 lalu. 

Majelis hakim menilai Nenek Saulina dan keenam anaknya terbukti melakukan pengrusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter 5 inci di Dusun Panamean, Desa Sampura, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir.

Nenek yang kerap disapa Ompu Linda ini berniat membangun makam leluhurnya di tanah itu. (Ril)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini