Bertempat di Ruang Rapat AFO Kantor Bappeda Kabupaten
Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat memimpin Rapat Persiapan
Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Barat dan
Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2019 di
Kecamatan.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa
tahapan penyusunan Dokumen RKPD Nias Barat Tahun 2019 telah dimulai sejak bulan
Januari 2019, diawali dengan pelaksanaan Musrenbang Desa pada Minggu ke-III
Januari 2018, dan direncanakan Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan pada
tanggal 26 Februari sampai tanggal 1 Maret 2018.
Lebih lanjut Kepala Bappeda menjelaskan bahwa dalam
proses penyusunan dokumen perencanaan tahun 2019 dilaksanakan berbasis
elektronik melalui aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat.
Sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di
Kecamatan akan dilaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten
Nias Barat Tahun 2019 pada tanggal 23 Februari 2019. Diharapkan melalui forum
konsultasi publik ini akan menghasilkan saran dan masukan sebagai bahan
penyempurnaan rancangan RKPD dan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam
menyusun Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah mengharapkan supaya
Tim benar-benar mempersiapkan kedua agenda penting ini dengan baik, mulai dari
persiapan tempat dan persiapan lainnya sehingga tidak ada kendala dalam
pelaksanaannya.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah menginformasikan bahwa
Bapak Bupati dan Wakil Bupati berkenan hadir pada pelaksanaan Musrenbang di
Kecamatan, untuk itu kepada Tim Kabupaten supaya berkoordinasi kepada pihak
kecamatan.
Hadir pada pertemuan tersebut para Staf Ahli Bupati,
Asisten, Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Lingkup Bappeda dan
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD serta tim lainnya. (Emanuel Hia)