Satpol PP Deliserdang Tertibkan APK Calon Kepala Daerah

Sebarkan:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) kepala daerah seperti spanduk, poster dan baliho pada Rabu (21/2/2018).

Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang Suryadi Aritonang menerangkan untuk menertibkan APK ini pihaknya dibantu petugas Kecamatan dan petugas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang.

"Kita melibatkan 15 personil Sat Pol PP dibantu petugas Kecamatan dan petugas Panwaslih yang dibagi menjadi dua tim. Satu tim ke arah Pagar Merbau ke atas sementara satu tim lagi dari perbatasan Serdang Bedagai hingga perbatasan Medan," kata Suryadi.

Menurut Suryadi, penertiban APK ini sesuai dengan surat dari Panwaslih Kabupaten Deliserdang.

"Penertiban APK ini dilaksanakan selama dua hari hinga besok Kamis tanggal 22 Februari 2018," ujarnya.

Suryadi pun menjelaskan setelah ditertibkan selanjutnya akan dibawa ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang.

"Setelah ditertibkan selanjutkan APK dibawa ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang atau Kantor Panwascam," tegas Suryadi.

Sementara itu, pantauan di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang, APK yang sudah ditertibkan diletakkan belakang kantor (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini