Satpol PP Asahan Robohkan Warung Nasi Seputaran Jalinsum

Sebarkan:


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dibantu TNI dan Kepolisian membongkar warung yang berada di seputar jalinsum tepatnya di jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Senin (19/2/2018) sekira pukul 09.00 Wib. 

Pantauan wartawan, tim penertiban dipimpin Kabid Trantib Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan menginstruksikan kepada anggotanya untuk membongkar atau merubuhkan warung.

Kepada wartawan, Kabid Trantib Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan pembongkaran warung ini merupakan tahap pertama dimana warung yang dibongkar merupakan tempat diduga sudah beralih fungsi dari tempat berjualan makanan menjadi tempat penjualan minuman keras (miras).

"Tahap pertama ini ada puluhan warung yang kita bongkar. Pembongkaran kita lakukan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan bahwa aktivitas di warung tersebut sangat meresahkan warga," ujarnya.

Dijelaskan, warung-warung yang dibongkar telah melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban umum sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Setelah ini, lanjutnya, tim akan menertibkan warung di lokasi lain yang menyalahi aturan atau perjanjian ketika minta izin ke kecamatan untuk mendirikan warung guna berjualan makanan. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini