Presiden Jokowi Undang Bupati Karo ke Istana Negara

Sebarkan:

Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Msi, Selasa (6/2/2018) pukul 09.00 Wib menghadiri undangan dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara untuk mendengarkan pengarahan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2018.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) bersinergi dengan berbagai pihak diantaranya TNI, Polri dan BNPB dan lembaga lainnya untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Upaya pencegahan dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi rawan di Sumatera seperti Tongging dan Hutan Bukit Barisan di Kabupaten Karo.

“Dalam pengarahan Presiden tadi, Kabupatenh Karo termasuk salah satu daerah rawan kebakaran. Untuk itu, kita diarahkan agar bisa menjaga dan mencegah kebakaran,” ujar Bupati disela-sela mengikuti kegiatan Rakor Nasional Pengemdalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Oleh sebab itu, bersama TNI/Polri di Karo akan terus bersinergi guna mencegah kebakaran hutan dengan tetap berkordinasi ke tingkat Kehutanan Propinsi untuk melakukan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla yang telah terbentuk tahun lalu yaitu tahun 2017.

Sementara, sambung Bupati lagi, terkait Patroli Terpadu tersebut telah disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelembagaan dengan upaya penanganan dampak bencana dan lahan. Yang mengedepankan prinsip deteksi dini, sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat, data kemutakhiran, tanggap bencana dan sinergitas antar lembaga serta masyarakat tingkat desa.

“Sesuai arahan Presiden, maka ditekankan agar jajaran wilayah yang rawan kebakaran agar meningkatkan pengawasan dan patroli. Ini sangat perlu supaya tidak terjadi kebakaran hutan, yang dampaknya sangat luas bagi masyarakat. Ini hanya penegasan ulang, karena tahun 2016 dan tahun 2017 sudah jelas aturannya. Bagi wilayahnya terjadi kebakaran hutan, sanksinya sudah jelas. Pertama Kapolres dan Dandimnya akan di copot. Oleh sebab itu penekanan ulang ini supaya dipedomani, "ujar Terkelin Brahmana dalam rilisnya sewaktu keluar dari Ruang Rapat Istana. (Marko) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini