Perwakilan BPKP Sumut Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Nias Barat

Sebarkan:

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Sihar Panjaitan beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nias Barat, Senin (12/2/2018).

Rombongan Perwakilan BPKP tersebut disambut dengan baik di ruang Avo Bappeda Kabupaten Nias Barat yang dihadiri Sekretaris Daerah Saba’eli Gulo, S.IP, Plt. Kepala BPKPAD/Ka. BKD Nias Barat Siado Zai, SE.,MM, Inspektur Mareko Zebua, SH, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli,S.Pd dalam pemamparanya memamparkan profil Kabupaten Nias Barat yang terdiri dari delapan Kecamatan dan 105 desa serta memiliki potensi alam yang indah yang sangat mendapatkan nilai pariwisata yang tinggi bila dikelola dan ditata dengan baik.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa 98% penduduk Kabupaten Nias Barat menganut agama Kristen dan memiliki kultur budaya yang unik serta panorama alam yang tidak kalah menariknya dengan daerah Raja Ampat.

"Sesuai pernyataan Pak Presiden RI Jokowi saat berkunjung di Kepulauan Nias bahwa ada dua sektor potensi unggulan yang dapat menjanjikan pengembangannya di Kepulauan yakni Sektor Kelautan dan sektor Pariwisata," papar Bupati.

Masih Bupati, bahwa kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara merupakan berkat bagi Pemerintah Nias Barat dalam memberikan penguatan dan berbagi ilmu terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.

"Dengan harapan Kabupaten Nias Barat mendapat status WTP dalam kaitan pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Bupati.

Dalam arahan sekaligus paparan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Sihar Panjaitan, menekankan pada prinsip seorang pegawai dalam mengelola keuangan daerah yakni “lebih dulu harus kita mengenal diri sendiri’ sehingga dengan demikian, maka apa yang kita kerjakan akan lebih optimal demi keberhasilan sebuah kinerja.

"Kita harus berani bertanya apakah perencanaan yang kita lakukan telah sesuai dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan atau malah perencanaan yang kita buat hanya untuk memenuhi keinginan kita dan menjawab kepentingan kita semata? Jika kita sudah mengenal diri sendiri, maka apa yang kita rencanakan, apa yang kita lakukan semuanya adalah untuk Tuhan," tegas Sihar.

Selanjutnya bagaimana penata usahaan, pelaporan dan standar operasional prosedur dalam mengelola keuangan daerah sudah sesuai atau masih butuh lagi penajaman dan penganalisa sebelum penerapan dilakukan.

"Pengelolaan aset juga merupakan poin penting dalam mengelola keuangan daerah," katanya.

Penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif dan efisien.

Untuk mewujudkannya dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan. Sistem inilah yang dikenal sebagai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sistem Pengendalian Intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak.

"Sehingga dalam pengembangan dan penerapannya perlu dilakukan secara komprehensif dan harus memperhatikan aspek biaya manfaat (cost and benefit), rasa keadilan dan kepatutan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta mempertimbangkan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah," ujar Sihar. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini