Perjuangan Balon Bupati Perseorangan Belum Berakhir, Djohar: Panwaslih Tak Jujur..

Sebarkan:

Meski tidak diloloskan dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Langkat, namun, perjuangan para Bakal Calon (Balon) Bupati dari jalur perseorangan tidak berakhir.

Para pasangan calon ini kembali menempuh jalur hukum ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), agar bisa mencalonkan menjadi orang nomor satu.

Seperti yang diakui Prof Djohar Arifin Husin, saat dihubungi via selularnya, Rabu (28/2/2018), via selular.

Diakuinya, dia akan tetap berjuang untuk menjadi calon bupati Langkat tahun 2018.
Setelah permohonan mereka ditolak Panwaslih, Djohar akan melakukan upaya lain.

Dia mengatakan saat ini, kuasa hukumnya sedang berupaya menyusun berkas yang diperlukan untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ada rencana akan menggugat putusan Panwaslih ke PTUN. Kita lagi mencoba menyusun berkas," katanya.

Dia mengaku keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan khusus. Pasalnya, dia menganggap bahwa Panwaslih Langkat berbuat tidak adil.

"Kami merasa Panwaslih berbuat tidak adil sehingga kami akan mencoba untuk melakukan upaya lain," katanya.

Selain Prof Djohar, balon pilkada Langkat lainnya, Irham ST juga sudah mewacanakan untuk mengajukan banding ke PTUN.

"Salinan putusan baru keluar hari ini. Kita diberikan waktu selama tiga hari apakah kan mengajukan banding atau tidak," katanya.

Intinya, timpal dia, pihaknya melalui kuasa hukum masih mempelajari berkas. Nantinya, setelah dipelajari dalam sehari, pihaknya akan mengambil keputusan.

"Kita terus berjuang, kita lihat peluang kita akankan mengajukan banding ke PTUN ataukah berjuang dengan upaya hukum lain," tegasnya.

Sementara, sejauh ini Paslon Sulistianto masih terus menjalani sidang dengan menunjukan bukti baru. Dimana sebelumnya, permohonan Sulistianto juga digugurkan oleh majelis hakim. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini