Pengunduran Diri Ketua DPRD Langkat Resmi Diparipurnakan

Sebarkan:

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati Langkat periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 29/PL.03.3-KPT/1205/KPU-KAB/II/2018 tanggal 12 Februari 2018, Ketua DPRD langkat Terbit Rencana Perangin-Angin akhirnya resmi mengundurkan diri.

Pengunduran diri tersebut sah usai DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda usul pemberhentian Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat Masa Jabatan 2014-2019.

H. Sapta Bangun, SE selaku Wakil Ketua DPRD Langkat yang bertindak sebagai pimpinan sidang didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga, SE mempertanyakan kepada 37 orang Anggota DPRD Langkat yang hadir dan disetujuilah usul pemberhentian Terbit Rencana Perangin-Angin dari Ketua DPRD Langkat dengan ketukan palu satu kali, Kamis (15/2/2018).

Menurut Sapta, adapun yang menjadi dasar pemberhentian Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai Ketua DPRD Langkat berpedoman kepada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, surat DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat dan pernyataan tertulis Terbit Rencana Perangin-Angin.

Sapta merincikan, bahwa didalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 menyatakan bahwa usul pemberhentian Pimpinan DPRD dilaporkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Pimpinan DPRD lainnya kemudian ditetapkan dengan keputusan DPRD. 

Setelah ditetapkan dengan keputusan DPRD, kemudian usul pemberhentian ini diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Langkat akan diisi salah satu dari Pimpinan DPRD untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sampai dengan ditetapkannya Ketua DPRD pengganti yang defenitif," kata Sapta Bangun. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini