Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2017 ke BPK RI

Sebarkan:


Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sitorus, SE, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang diterima oleh Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumatera Utara, Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM Ak di Gedung BPK Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/2/2018) sore, sekaligus menandatangani berita acara penyerahan.

Penyerahan LKPD tersebut merupakan pertanggung jawaban pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2017.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar juga optimis akan mampu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Togar Sitorus.

Tahun sebelumnya, sebut Togar Sitorus, Pemko Pematangsiantar memperoleh predikat opini atas laporannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan tahun ini sesuai dengan SOP juga bisa memperoleh hasil yang sama.

Dalam penyerahan LKPD, Togar Sitorus didampingi kepala Inspektorat Pematangsiantar, Robert Dontes Simatupang, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKAD) Siantar, Adiaksa Purba, Kepala BAPPEDA, Drs.Midian Sianturi, Kabag Humas, Gilbert Ambarita serta staf DPKAD lainnya.

Sementara, Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumatera Utara, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM Ak, mengapresiasi Pemerintah Daerah yang menyerahkan LKPD, seperti yang telah dilaksanakan Pemko Pematangsiantar atas penyampaian laporan keuangan daerah, karena yang merupakan pertama dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. (Js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini