Pemko Medan Tidak Memiliki Grand Design Penataan PKL

Sebarkan:


Pemerintah kota Medan tidak memiliki grand design (rancangan besar, red) dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Permasalahan PKL di Kota Medan dari tahun tidak pernah ada perubahan, PKL di Kota Medan selalu dihadapkan dengan kekerasan berupa penertiban oleh Satpol PP bahkan tidak jarang terjadi kontak fisik. 

"Bagi Partai Keadilan Sejahtera, PKL adalah aset yang berharga dan harus diberdayakan. Namun, kami melihat Pemko Medan tidak memiliki grand design soal penataan PKL ini, ini yang kami tuntut sejak lama," jelas Sekretaris Komisi D DPRD Medan H.Salman Alfarisi Lc, MA dalam acara hari aspirasi bertajuk "PKL Ditata atau Digusur ?" yang diselenggarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Kamis (22/2/2018).

Salman yang juga Penasihat Fraksi PKS, menilai permasalahan PKL harus menjadi perhatian serius Pemko Medan.

"PKL ini urusan serius, maka dari itu perlu adanya Grand Design yang disiapkan Pemko Medan. Mau seperti apa PKL Kota Medan dibuat," jelasnya.

Selama ini, Salman melihat penataan PKL yang dilakukan Pemko Medan terkadang dilakukan dengan cara refresif.

"Terkait PKL ini, jangan ada kesan PKL seolah-olah sampah atau pengganggu yang harus disingkirkan. Seperti pengendalian yang refresif dengan penertiban oleh Satpol PP kadang tidak menyelesaikan masalah. PKL dari tahun ke tahun penyelesaiannya itu-itu saja," ucapnya.

Disadari Salman, PKL adalah bagian dari Kota Medan dan masalah PKL bukan semata urusan Walikota Medan melainkan sudah harus menjadi urusan bersama. 

"Walikota Medan harus memimpin langsung penataan PKL ini, disamping Walikota merupakan Kerua Forkopimda, dengan itu Walikota Medan bisa melakukan komunikasi lintas dan langsung dengan lembaga lainnya seperti Polresta, Dandim dalam menyelesaikan maslaah PKL ini," jelasnya.

Dalam perosalan ini, PKS sangat menyayangkan ketidak hadiran perwakilan Pemko Medan dalam "Hari Aspirasi".

"Kita sangat menyayangkan ketidak hadiran perwakilan Pemko Medan, padahal acara ini dilakukan dalam rangka mencari formulasi penyelesaian masalah PKL di Medan," ucap Salman.

Tidak adanya regulasi yang mengatur secara jelas dan tegas, keberadaan PKL makin menjadi masalah mana kala menjadi objek mencari keuntungan oleh sejumlah pihak.

"Tidak adanya aturan, keberadaan PKL dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menarik keuntungan. Akibatnya, PKL yang kerap menjadi korban sementara Pemko Medan hanya menerima masalahnya saja," jelasnya seraya mengatakan jika ada regulasi yang jelas, keberadaan PKL di Kota Medan bisa menjadi sarana meningkatkan pendapatan Pemko Medan.

Sementara itu, sejumlah PKL yang hadir di forum hari aspirasi menyampaikan banyaknya pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Pungutan yang diminta kepada para PKL terkadang menggunakan dalih uang keamanan, uang kebersihan dan uang sampah.

"Kami terkadang dipungut uang sampah, uang keamanan. Itulah yang kami alami sekarang, jika ada penertiban kami terpaksa main kucing-kucingan," jelas War Johan PKL di kawasan Halat.

Pada prinsipnya, para PKL tidak keberatan dengan penataan yang dilakukan oleh Pemko Medan.

"Kalau ditata kami siap saja, kami hanya berharap lahan agar bisa menyambung hidup dengan berjualan," jelasnya. (Satria)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini