Pemko Gunungsitoli Gelar Rapat Terbatas TKPK

Sebarkan:


Kemiskinan adalah suatu kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli pada Rapat Terbatas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli, Kamis (22/2/2018). 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2017, persentase penduduk miskin Kota Gunungsitoli Tahun 2017 mengalami penurunan yaitu 21,66 persen. Angka ini menurun dibandingkan dari data Tahun 2016 yaitu sebesar 23,43 persen.

Masih Wakil Walikota Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui kebijakan pembangunan dibidang Infrastruktur dan Perekonomian berhasil memberikan sumbangan yang positif bagi penurunan angka kemiskinan.

"Terlihat dari naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja penduduk dari 66,50 persen pada tahun 2015 menjadi 70,58 persen pada tahun 2017," katanya.

Menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Sosial akan mengolah dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk memastikan bahwa aksesibilitas terhadap program-program penanganan fakir miskin dan tidak mampu semakin tepat sasaran. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini