Pemkab Nias Barat Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan DD dan ADD

Sebarkan:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Nias Barat gelar Rapat Koordinasi dan Evalausi Pelaksanaan Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD) yang pesertanya seluruh Kepala Desa & Camat se-Kabupaten Nias Barat Bertempat Tokosa Hall Onolimbu Kabupaten Nias Barat yang dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd, Rabu (6/2/2018)

Dalam arahan & bimbingan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd mengatakan sesuai Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dengan tegas menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Pemerintah telah berkomitmen untuk menjalankan amanah Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan terus meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut dikatakan Bupati bahwa agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik, sangat memerlukan upaya evaluasi mendalam.

"Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah. Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi, misal media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya. Oleh karena itu, bentuk Tim Evaluasi sesegera mungkin," tegas Bupati.

Selanjutnya, masyarakat diharap juga selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan di desanya. "Minimal berani bertanya ke Kepala Desanya," imbuhnya.

Bupati mengingatkan bahwa dalam penyusunan perencanaan dana desa  senantiasa memperhatikan pemanfaatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat diperuntukan bagi pelatihan kerajinan tangan, pelatihan kewirausahaan desa untuk para pemuda, pelatihan website untuk pemasaran dan industri rumah tangga, pelatihan perikanan bibit kerapu, tukik, dan budidaya bakau serta cemara.

Lalu pelatihan kuliner dan pengembangan makanan lokal, pelatihan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian serta pelatihan pemanfaatan limbah organik rumah tangga pelatihan perencanaan bisnis lainnya, demi kehidupan masyarakat Nias Barat lebih baik, ujar Bupati mengakhiri.

Sementara, Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa Pemerintah desa perlu memperhatikan pula prinsip partisipasi. Dalam pemberdayaan masyarakat terhadap ADD, masyarakat dapat turut berpartisipasi dan ikut mengambil bagian dalam bentuk kegiatan kemasyarakatan.

Makna dari partisipasi bukan hanya ikut serta dalam kegiatan namun juga masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa perlu dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga sampai pada tahap evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.  

"Dengan adanya keterlibatan sejak awal, maka diharapkan seluruh dana untuk pengelolaan desa dapat ditetapkan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan keinginan para pemerintah desa bersama elit-elit desa," ujar Khenoki.

Rapat Koordinasi dan Evalausi Pelaksanaan DD dan  ADD & Alokasi Dana Desa (ADD) selain dihadiri seluruh Kepala Desa juga dihadiri Sekretaris Daerah Saba’eli Gulo, S.IP, Para Assisten dan Staf Ahli serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini