Deliserdang - Acara Pekan Panutan Penyampaian Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh) dengan thema
“Sinergi membangun Negeri“ Kabupaten Deliserdang, digelar oleh seluruh jajaran
FKPD dan ASN di Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (27/2) di Aula Cendana
Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam.
Gelaran itu ditandai penyampaian secara simbolis SPT PPh oleh
unsur FKPD masing-masing disampaikan oleh Asisten III Jentralin Purba SH M.AP,
Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE, Ketua Pengadilan Agama Amir Hamzah
Rambe, Ketua Pengadilan Negeri Minanoer Rachman SH serta unsur FKPD lainnya.
Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Amty Nurhayati juga
mengucapkan terima kasih atas peran dan partisipasi seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang telah melaporkan SPT Tahunan, Tahun pajak 2017 melalui media
online e-filling, e-filling membuat wajib pajak melaporkan SPT Tahunan lebih
mudah, cepat dan aman.
Sementara Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution
SE mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat wajar menjadi panutan terhadap penyamapaian
laporan SPT PPh sebagai pribadi yang taat pajak, karenanya pada kenyataannya masyarakat
masih banyak yang enggan membayar pajaknya dan ini sudah menjadi permasalahan yang
mengakar sejak zaman dahulu, sesungguhnya harus sama-sama kita maklumi bila pembayaran
pajak tersendat berdampak pada tersendatnya pula pembangunan, karenanya mari
kita bayar pajak tepat pada waktunya, dan mengajak untuk menjadi kader –kader
penyuluh pajak sehingga pembayaran pajak dapat berjalan lancar.
Sambutan tertulis Plt Bupati Deli Sedang H.Zainuddin Mars
yang disampaikan Asisten III Jentralin Purba SH. M.AP mengatakan Bahwa SPT
Tahunan merupakan laporan pajak yang dilaporkan satu tahun sekali, baik oleh
wajib pajak badan maupun pribadi yang berhubungan dengan perhitungan dan
pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dana/atau bukan objek
pajak penghasilan, harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu
tahun pajak atau bagian dari tahun pajak. Setelah dilaksanakan pekan panutan
penyampaian SPT tahun ini.
“Seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunanya
sebelum jatuh tempo dan batas akhir 31 Maret 2018, ASN harus dapat menjadi
contoh dan penutan bagi masyarakat, bahwa Aparatur Sipil Negara dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Deliserdang adalah Abdi Negara yang taat pajak,” kata
Jentralin Purba.(manahan)