Pembunuhan Bendahara UPTD Dianggap Kelalaian Pemerintahan Daerah Nias

Sebarkan:

Peristiwa yang menimpa Bendahara UPDT Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Amirudin Gulo (50), yang dirampok hingga meninggal dunia, Selasa (6/2/2018) dianggap sebagai kelalaian pemerintahan daerah Kabupaten Nias.

Demikian disampaikan Aktifis Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yosafati Waruwu via telepon selulernya kepada Metro Online , Rabu (7/2/2018) 

"Cara pembayaran gaji para guru atau ASN lainnya secara tunai/manual adalah cara usang dan tidak menunjukkan adanya reformasi birokrasi di pemerintahan daerah Kab. Nias," tuturnya.

Masih menurut Yosafati, seorang aparatur pemerintahan mengambil dan membawa uang dalam jumlah ratusan juta rupiah (berita beberapa media) tanpa pengawalan, sama saja mengantar nyawa.

Aktifis yang tinggal di Jakarta ini mengatakan solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintahan daerah Kabupaten Nias mengingat kebutuhan masyarakat dan ASN tentang kemudahan transaksi keuangan adalah mendorong pembukaan unit bank daerah seperti Bank Sumut di setiap kecamatan.

Ada banyak manfaat kehadiran unit bank minimal di tingkat kecamatan, karena selain ASN, masyarakat umum dari hari ke hari telah memasuki era transaksi keuangan yang mudah, aman dan cepat.

"Semoga saja dari peristiwa ini menjadi pembelajaran agar hal yang sama dan memilukan itu tidak terulang di masa akan datang," tegas Yosafati. 

"Kejahatan bukanlah semata-mata karena ada niat, tetapi karena ada kesempatan," tambahnya. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini