Pelaku Perampokan Rp 100 Juta di Medan Labuhan Berkeliaran

Sebarkan:

Masih ingat kasus perampokan uang Rp 100 juta yang dialami H Yusuf Supriono (56). Dua dari tiga pelaku yang menimpa warga Jalan Selamat 2, Komplek Panggon, Kecamatan Medan Marelan, belum terungkap.

‎Sebelumnya, petugas Polsek Medan Labuhan telah mengamankan satu pelaku DS (40) warga Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Namun, dua pelaku yang telah diketahui identitasnya kini masih berkeliaran.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon SH, dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018) mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Kita masih selidiki pelakunya, kalau ada masyarakat yang mengetahui segera berikan informasi kepada kami," kata Hendris yang tak mau menyebutkan identitas kedua pelaku.

Sekedar mengingatkan, perampokan itu terjadi pada Jumat (24/11/2018) lalu. Awalnya, korban yang merupakan pengusaha EMKL baru keluar dari Bank BCA ‎mau pulang kerumah diikuti pelaku.

Setibanya korban di depan rumah, para pelaku dengan menyaru menanyakan alamat, langsung mengambil uang senilai Rp 100 juta milik korban.

Pada kejadian itu, salah satu pelaku, DS diteriaki ramp‎ok berhasil ditangkap massa. Pelaku DS diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini