Murid Peserta Pelatihan Wajib Diantar Orang Tua, Kadis Pendidikan Samosir Berang

Sebarkan:



Dana sekolah tidak ada, siswa peserta pelatihan asal SD Negeri 12 Pintusona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, wajib diantarkan oleh orang tua murid masing-masing, Senin (26/2).

"Dana tidak ada pak, makanya kami wajibkan orang tua yang antarkan anak nya ke pelatihan," ungkap Lisbet Sinurat, Kepala Sekolah SD Negeri 12 Pintusona, kepada wartawan OLNewsindonesia, Grup jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sumut.

Dijelaskannya, murid peserta pelatihan utusan sekolah tidak diantar oleh guru, dikarenakan tidak ada surat tugas maupun anggaran nya. Sehingga orang tua murid peserta latihan lah yang mengantarkan anak nya masing masing ke tempat pelatihan tersebut.

Ditambahkan Lisbet Sinurat, tiga orang murid utusan dari sekolah kita yang merupakan murid pilihan untuk dilatih dalam menghadapi Olimpiade Sains Nasional (OSN), diantaranya Rabol Simbolon (kelas V), Gracia Simanjuntak (kelas IV), Marcel Sinurat (kelas IV).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Richardo Hutajulu, saat dimintai tanggapannya, mengenai Sekolah yang tidak memiliki dana dan tidak ada surat tugas guru, untuk dampingi siswa utusan dari sekolah SD Negeri 12 Pintusona mengikuti pelatihan menuju OSN mengatakan, 
"Itu tidak benar, kepala Sekolah wajib mengantarkan anak muridnya ke tempat pelatihan yang sudah di tentukan oleh dinas pendidikan, dan tidak perlu pakai surat tugas."


Lanjut Richardo yang ditemui di runag kerjanya, bahwa semua biaya untuk lima hari selama pelatihan, kepala sekolah boleh gunakan dana bos untuk akomodasi siswa nya, antar jemput, dan tidak diperbolehkan membebankan kepada orang tua murid, tetapi jika orang tua murid mau mendampingi anak nya, kita tidak melarang, terangnya.

Ini kegiatan dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru nya, wajib untuk mendampingi muridnya sampai selesai pelatihan, jangan orang tua murid yang kita repotkan, tetapi kita lah yang harus repot, demi peningkatan pendidikan di kabupaten Samosir, tegas Richardo.

Untuk diketahui, Jumlah siswa SD Negeri 12 Pintusona kecamatan pangururan, memiliki siswa sebanyak 110 siswa, yang mana pertahun nya sekolah SD Negeri 12 Pintusona mendapatkan dana BOS sebesar 88 juta (per triwulan atau per tiga bulan mendapat dana BOS sebesar 22 juta).

Namun sangat disayangkan, jika pihak sekolah tersebut, tidak memiliki dana untuk memberangkatkan siswa pilihannya ke tempat pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kabupaten Samosir, yang mana pelatihan murid yang berprestasi tersebut merepotkan orang tua murid.

Jumlah peserta 150 siswa sekolah dasar, kelas IV dan V, pilihan oleh dinas pendidikan kabupaten Samosir, untuk dilatih selama 5 hari, oleh dinas pendidikan kabupaten Samosir, menuju persiapan Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Dari jumlah 150 siswa sekolah dasar yang mengikuti pelatihan tersebut, dinas pendidikan kabupaten Samosir, akan mengambil 6 orang siswa, bidang mata pelajaran matematika 3 orang, dan bidang mata pelajaran IPA 3 orang, untuk tingkat kabupaten dan akan ke enam siswa tersebut, akan berlaga ditingkat provinsi.(join)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini