Menanggapi Laporan Duta Narkoba, Seorang Oknum BNNK Binjai Langsung Putus Kontrak

Sebarkan:


BNNK Binjai bergerak cepat guna menindaklanjuti laporan warga. Hal itu menunjukkan bahwa BNNK Binjai tidak tebang pilih dalam merespons laporan warga.

Terbukti, berkisar setengah jam usai Wak Ong meninggalkan Kantor BNNK Binjai, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, langsung memberikan tindakan tegas kepada salah seorang anggotanya.

Salah seorang oknum tenaga honorer BNNK Binjai berinisial P, langsung di putus kontraknya karena di anggap menyalahi dan melanggar aturan.

"Salah seorang anggota kita berinisial P, yang sebelumnya menjadi tenaga honorer bagian konseling, mulai sekarang sudah kami putus kontrak," tegas Safwan Khayat, Senin (19/2/2018) siang.

Tenaga honorer itu, menurut Safwan, sudah tidak bekerja lagi di Kantor BNNK Binjai, terhitung sejak hari ini.

"Laporan warga langsung kami tindak lanjuti. Ini membuktikan bahwa Kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Yang salah tetap salah, dan wajib di beri tindakan tegas," ungkapnya.

Sementara itu, Wak Ong yang mendengar kabar tersebut, merasa senang dengan sikap tegas yang di tunjukkan oleh AKBP Safwan Khayat.

"Alhamdulillah laporan warga segera di respons. Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal yang sama," katanya.

Wak Ong juga meminta kepada AKBP Safwan Khayat, untuk mempublikasikan anggotanya yang sudah di putus kontraknya. Hal itu agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan kembali, atau menjual nama baik BNNK Binjai. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini