Manajemen PT Sibuah Raya Diduga Perbudak Karyawannya

Sebarkan:
Manajemen PT Sibuah Raya yang berlokasi di Desa Siali-ali Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga kuat melakukan tindakan perbudakan terhadap karyawan yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Pasalnya, tanpa adanya sosialisasi dan transparansi aturan dan peraturan perusahaan kepada para karyawan yang bekerja, manajemen PT Sibuah Raya mudah sekali mem-PHK karyawannya, tanpa melalui proses surat peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP3.

Hal ini diungkapkan Ketua PUK SPAI FSPMI PT Sibuah Raya Ebenezer Purba, kepada wartawan, Rabu (7/2/2018). Katanya, ada 7 orang karyawan pemanen yang di-PHK perusahaan tanpa SP langsung di-PHK.

"Keterangan dari ketujuh karyawan tersebut, mereka bekerja menunas pelepah sawit dan ditumpuk seperti ketentuan yang berlaku di perusahaan, yaitu di jalur tumpukan pelepah. Tapi, di waktu yang berbeda, tumpukan pelepah sawit tersebut, didorong pula oleh sopir Unimog, hingga tumpukan pelepah sawitnya berserakan," ungkapnya.

Anehnya, lanjut dia, pelepah sawit yang berserakan tersebut, diminta agar ditumpuk ulang oleh ketujuh orang pemanen tadi, tanpa ada diberitahukan soal upah menyusun ulang tumpukan pelepah sawit yang berserakan.

"Karyawan mana yang mau melakukan pekerjaan seperti itu, tanpa ada kejelasan upahnya. Anehnya, si sopir Unimog yang menyerakkan pelepah sawit hanya diberikan SP 1 oleh perusahaan. Sedangkan ketujuh karyawan pemanen malah di-PHK," kata Ebenezer. 

Kenyataan ini juga diungkapkan Anggota Garda Metal (Garmet) FSPMI Palas, Ozi Syahputra saat mendampingi Pengurus KC FSPMI Palas yang mengadvokasi ketujuh pemanen yang mendapatkan surat PHK.

"Baru sekali ini saya melihat Presiden Direktur PT Sibuah Raya yang orang berkebangsaan Jerman itu. Namanya, Hilman Sheineder. Tidak ada sopan santunnya saat menerima kunjungan Pengurus KC FSPMI Palas. Malah bersikap membentak. Padahal, kami bermaksud ingin mengadvokasi persoalan karyawan pemanen yang di-PHK sepihak, secara baik-baik. Tapi, malah disambut sinis oleh si pemilik perusahaan," terangnya.

Kenyataan buruknya etika si Presiden Direktur PT Sibuah Raya itu, saat melihat Pengurus KC FSPMI Palas datang ke Kantor PT Sibuah Raya dilihat sendiri oleh KTU PT Sibuah Raya, Zulkarnain.

Dia, Zulkarnain, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan si tuan (Presdir PT Sibuah Raya -red). "Soal pembahasan PHK ketujuh orang pemanen, biar dibahas bersama pengurus PUK SPAI FSPMI PT Sibuah Raya saja," ujarnya.

Persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan perusahaan PT Sibuah Raya ini, sudah diketahui oleh Disnaker Palas. Kabid Hubind, Ahmad Alkindi Kudadiri menyatakan, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lewat perundingan bipartit.

"Bila perundingan bipartit tidak tercapai, Disnaker Palas siap memfasilitasi perundingan tripartit. Kalau sampai di tripartit, tentu akan kita kupas akar masalahnya," katanya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini