Manajemen PT Grafindo Minta Pertemuan Tripartit Diundur

Sebarkan:
Terkait tindak lanjut penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara karyawan PT Grafindo Media Pratama atas nama Marakombang Hasibuan, yang memasuki tahap perundingan tripartit yang akan digelar oleh pihak Disnaker Kabupaten Padang Lawas (Palas), pada Rabu (28/2/2018).

Manajemen PT Grafindo melalui surat resminya, meminta agar pertemuan tripartit persoalan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI)  tersebut diundurkan hingga pekan depan, Rabu (7/3/2018).

Hal ini disampaikan Kabid Hubind Disnaker Palas, Ahmad Alkindi Kudadiri kepada wartawan, Rabu (28/2/2018) di ruang kerjanya. "Sesuai surat yang kita layangkan kepada manajemen PT Grafindo Media Pratama, seyogyanya pertemuan tripartit dilaksanakan hari ini," jelasnya.

"Namun, karena manajemen PT Grafindo Media Pratama, pada suratnya yang ditandatangani Branch Manager, Agussalim Siregar, meminta agar pertemuan tripartit dilakukan pada Hari Rabu tanggal 7 maret 2018, minggu depan," katanya.

Sesuai isi surat dari Manajemen PT Grafindo Padangsidempuan tertanggal 23 februari 2018, dengan nomor surat : 040/GMP/02/2018 disebutkan, alasan ketidak hadiran manajemen perusahaan penerbitan itu, karena akan melakukan perjalanan dinas ke Pulau Nias dengan waktu yang telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya.

"Karena sudah ada surat resmi dari manajemen PT Grafindo, maka pertemuan tripartit membahas persoalan PPHI karyawan PT Grafindo atas nama Marakombang Hasibuan kita undur pada rabu, minggu depan. Kita lihat itikad baik dari manajemen dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Sebelumnya diberikan, persoalan PPHI karyawan PT Grafindo Media Pratama atas nama Marakombang Hasibuan terjadi, karena karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan penerbitan ternama di Indonesia itu, mendiskualifikasikan karyawannya mengundurkan diri.

"Persoalan PPHI karyawan PT Grafindo atas nama Marakombang Hasibuan ini, sudah diberikan kuasanya kepada pengurus KC FSPMI Kabupaten Palas, untuk mencari solusi penyelesainnya sesuai aturannya," ujar Waket KC FSPMI Palas, Sudarno.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini