LSM Serta Penggiat Anti Korupsi dan Anti Mafia Tanah Seruduk Kantor Kejari Binjai

Sebarkan:


Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Peningkatan Wibawa Hukum dan Kesejahteraan (LSM - Gatwamtra) yang berjumlah sekitar 40 orang melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang berada di jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (21/2/2018) sekitar jam 10.10 Wib.

LSM - Gatwamtra didukung beberapa LSM Kota Binjai dan masyarakat penggiat anti korupsi dan anti mafia tanah.

Dalam orasinya, Ketua LSM - Gatwamtra Aminton Pakpahan, SH meminta kepada kejari Binjai

1. Bahwa: " Penjualan tanah Eks HGU ", seluas 11.247 M2 terletak diwilayah hukum kota Binjai oleh PT Perkebunan nusantara II diduga melibatkan Konglemerat dan mafia tanah dan merupakan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 5.987.539.940,- serta menimbulkan ketidak adilan bagi masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas tanah tersebut.

2. Mengucapkan terimakasih kepada Kejari Binjai yang dalam waktu relatif singkat melakukan penyidikan atas laporan no : 359/Gatwamtra/XI/2017 Tanggal 27 Nopember 2017.

3. Menyesalkan ketidak hadiran Direktrur utama PT. Perkebunan Nusantara II atas pemanggilan kepala Kejaksaan Negeri Binjai.

4. Mendesak Kepala kejaksaan Negri Binjai Mempergunaakan hak konsitusinya, beruapa pemanggilan dengan penjemputan secar paksa kepada Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II berdasarkan peraturan Mahkamah agung Republik Indonesia No : 13Tahun 2016.

5. Meminta kepala Kejari Binjai segera memanggil Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Cabang Medan guna meminta keterangannya, tentang keabsahan dari risalah lelang No: 110/2004 tanggal 9 juni 2004.

6. Kepala kejari Binjai diminta untuk memanggil para Mafia tanah yang terlibat pada penjaualan tanah Eks HGU PT Perkebunan Nusantara II

7. Agar kepala Kejari Binjai memanggil Tan Idris, Dr. Syahrul Akhyar, dan Suharjo guna dimintai keterangan tentang hubungan hukumannya dengan Hartono Rusli selaku penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negri Binjai.

8. Meminta Kepala Kejari Binjai tetap mengawasi tim penyelidik agar konsisten menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sehingga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan mafia tanah

9. Kepala kejari Binjai bertindak transparan kepada publik mulai dari tahapan penyidikan dan penyelidikan Usai melakukan aksi unjuk rasa, 5 orang perwakilan dari pengunjuk rasa di persilahkan pihak Kejari Binjai, untuk masuk ke dalam ruangan guna melakukan musyawarah.

Setelah melakukan musyawarah kepala Kejaksaan Negri Viktor Antonius Sarigih Sidabutar ketika di Konfirmasi mengucapkan terimakasih atas kedatangannya mendukung jejari Binjai untuk menyelaesaikan kasus ini.

"Kasih waktu untuk Kejari Binjai untuk menyelesaikan kasus ini kami akan segera surati piahak yang terlibat didalamnya," katanya.

Victor juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait yang saat ini sudah dilakukan para penyidik, penyelidiknya sudah bekerja dan menunggu waktu.

"Kita tidak bisa prediksi waktunya yang pasti kita udah memanggil PTPN II namun tidak datang juga dan kita usaha kita tetapa memanggil. Kemudian pemko dan BPN dan pihak-pihak lainya namun usaha paksa tidak bisa kita lakukan karena ini masih masa penyelidikan jadi kita masih melakukan pengumpulan data terlebih dahulu," ungkapnya.

Usai melakukan aksinya sebelum balik ke rumah terlihat salah seorang pengunjuk rasa memberikan satu ekor ayam jago kepada Kepala kejaksaan Negeri Kota Binjai Victor Antonius. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini