Lagi Transaksi, Bandar Ganja Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Seorang bandar ‎(BD) ganja, Indra Lukmana Lubis (29) ditangkap sedang transaksi jual beli di rumahnya Jalan Banten, Dusun 9, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Rabu (14/2/2018).

Dari tangan pria tak memiliki pekerjaan menetap ini, petugas Polsek Medan Labuhan mengamankan barang bukti 2 ons ganja dan timbangan plastik.

Penangkapan pria yang sudah lama berbisnis ganja ini, berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Dengan bergerak cepat, polisi melakukan pengintaian ke rumah tersangka.

Tersangka yang sedang transaksi dengan pembeli langsung disergap polisi, namun, beberapa pemuda yang akan membeli ganja berhasil kabur. Alhasil, bandar ganja berhasil ditangkap dengan barang bukti. 

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka, selama ini tersangka sudah meresahkan warga sekitar.

"Kita jerat tersangka dengan Pasal 114 jo 111 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam waktu dekat ini tersangka akan kita limpahkan ke pengadilan," kata Hendris, Kamis (15/2/2018). (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini