KPU Tetapkan Andar-Hariro Paslon Tunggal di Pilkada Paluta

Sebarkan:


Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di pastikan hanya di ikuti satu Pasangan calon (Paslon Tunggal).

Paslon tunggal tersebut yakni pasangan Cabup paluta Andar Amin Harahap dan H.Hariro Harahap yang di kenal dengan jargon ANHAR.

Hal tersebut dipastikan setelah KPU Paluta menetapkan Bapaslon ANHAR sebagai kandidat satu-satunya sebagai Paslon pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati Paluta tahun 2018 (priode 2018-2023) dari Jalur Partai Politik (Parpol) yang di Usung 11 Parpol yang memiliki 30 Kursi di DPRD Paluta ditambah 1 Parpol pendukung yang tidak memiliki kursi di DPRD Paluta.

Hal itu sesuai dengan SK-KPU paluta tentang Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Paluta Tunggal di Pilbub Paluta Tahun 2018 nomor 73/PL.03.3_Kpt/1220/KPU-Kab/II/2018.

Total 11 parpol yang menduduki seluruh kursi di DPRD yang mengusung Paslon ANHAR tersebut yaitu Golkar, PDIP, NasDem, Demokrat, Hanura, PPP, PKB, Gerindra,PAN,PKPI dan PBB. di tambah 1 Parpol pendukung yakni PKS dikarenakan tidak memiliki kursi di DPRD Paluta.

"Dengan di tetapkannya pak Andar berpasangan dengan pak Hariro sebagai paslon tunggal di Pemilihan Bupati/Wabup Paluta tahun 2018 maka secara resmi akan bersaing dengan kolom kosong pada pemilihan Bpati wakil Bupati palu bulan juni mendatang," Jelasnya, Senin (12/2/2018).

Seperti pernyataannya beberapa waktu yang lalu, meskipun KPU tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong, akan tetapi sosialisasi KPU Paluta tentang kotak kosong sebelumya sudah dilakukan lewat Media Center.

Yakni, dengan pernyataan memilih kotak kosong adalah Pilihan politik yang sah dan dilindungi oleh undang undang. 

Terpisah, calon Bupati Paluta Andar Amin Harahap nelalui ketua tim di posko pemenangan Paslon ANHAR Mukhlis Harahap,SHi mengaku siap melawan kolom kosong dan akan membentuk Tim pemenangan yang solid.

"Langkah selanjutnya akan kita bentuk Tim pemenangan yang solid bersama 11 Parpol pengusung ditambah 1 Parpol pendukung dan juga bersama relawan pendukung ANHAR untuk memenangkan Paslon ANHAR melawan kolom kosong," ungkapnya. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini